Pontianak (Suara Pontianak) – Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Berdasarkan pemantauan real-time IQAir dari stasiun Greenpeace Indonesia (GP_PNK), Indeks Kualitas Udara (AQI) tercatat mencapai 256 US AQI dengan kategori “Sangat Tidak Sehat”.Potret kondisi terkini Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang diselimuti kabut asap pada Jum’at (21/8/2026). SUARAPONTIANAK/SK
Polutan utama yang mendominasi pencemaran udara Pontianak adalah partikel halus PM2.5. Konsentrasinya tercatat mencapai 181,0 µg/m³ atau sekitar 36,2 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kondisi tersebut menunjukkan tingginya paparan partikel halus yang berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara.
Yang lebih mengkhawatirkan, kualitas udara Pontianak sempat berada pada level “Berbahaya”. Berdasarkan riwayat pemantauan per jam, AQI pada pukul 07.00 hingga 08.00 WIB melonjak tajam hingga mencapai 437.
Sementara itu, grafik riwayat harian menunjukkan indeks kualitas udara tertinggi mencapai 345. Peta pemantauan kualitas udara di wilayah Pontianak Kota hingga Sungai Kakap juga memperlihatkan sebaran warna ungu pekat hingga cokelat, yang menandakan tingginya tingkat polusi di wilayah tersebut.
Meski kualitas udara diperkirakan mengalami penurunan secara perlahan pada sore hingga malam hari, kondisi tersebut masih berada dalam kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Pada pukul 15.00 WIB, AQI diperkirakan berada di angka 250 dengan suhu sekitar 35 derajat Celsius. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, indeks diperkirakan turun menjadi 235 dengan suhu 32 derajat Celsius.
Memasuki pukul 19.00 WIB, AQI diperkirakan kembali turun menjadi 222 dengan suhu sekitar 26 derajat Celsius. Sementara untuk hari berikutnya, kualitas udara diprakirakan berada pada rentang AQI 168 hingga 200.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada pada level sangat tidak sehat atau berbahaya.
Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan juga dianjurkan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus, seperti masker N95. Selain itu, penggunaan pemurni udara atau air purifier di dalam ruangan dapat menjadi salah satu langkah untuk membantu mengurangi paparan PM2.5.
Kondisi kualitas udara ini menjadi perhatian serius, terutama di tengah tingginya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengikuti imbauan dari instansi terkait demi mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi. [SK]