LPM Kalbar Sampaikan Pengaduan ke Polda, Polisi Pastikan Penanganan Profesional dan Transparan

Editor: Admin author photo

Polda Kalbar menerima pengaduan yang disampaikan DPP LPM Provinsi Kalimantan Barat dalam aksi unjuk rasa damai yang digelar di halaman Mapolda Kalbar, Senin (27/7/2026). SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menerima pengaduan yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat dalam aksi unjuk rasa damai yang berlangsung di halaman Mapolda Kalbar, Senin (27/7/2026). Aksi yang melibatkan ratusan peserta tersebut berjalan tertib, aman, dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Sekitar 300 massa yang berasal dari DPP LPM Kalbar bersama organisasi Pemuda Pancasila hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dewan pembina organisasi mereka. Dalam aksinya, para peserta mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan melalui media sosial.

Aksi dipimpin oleh Adi Black dengan koordinator lapangan Afriansyah alias Aaf. Massa membawa berbagai atribut organisasi serta spanduk berisi tuntutan agar proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa institusinya terbuka terhadap setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan berkomitmen menangani seluruh laporan secara objektif.

“Kami mengapresiasi kedatangan rekan-rekan LPM yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Kami pastikan laporan pengaduan ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas yang aman di Kalimantan Barat,” ujar Bambang.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB berlangsung dalam suasana kondusif. Sebagai tindak lanjut, sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar untuk menyampaikan pengaduan secara resmi. Para perwakilan juga menerima surat tanda terima pengaduan sebagai bukti bahwa laporan telah diterima oleh kepolisian.

Setelah seluruh proses penyampaian pengaduan selesai, massa membubarkan diri sekitar pukul 11.45 WIB secara tertib tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban umum. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan terkendali berkat kerja sama antara peserta aksi dan aparat pengamanan.

Polda Kalbar menegaskan akan terus mengedepankan prinsip keadilan, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di seluruh wilayah Kalimantan Barat. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play