Kabut Asap Memburuk, Pemkot Pontianak Alihkan Pembelajaran Tatap Muka ke Daring

Editor: Admin author photo

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat menyampaikan informasi terkait pengalihan proses pembelajaran. SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak mengalihkan sementara kegiatan belajar tatap muka menjadi pembelajaran daring bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP. Kebijakan tersebut diambil menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kabut asap mulai dirasakan masyarakat, terutama pada malam hingga pagi hari. Berdasarkan pemantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara pada malam hari sempat masuk kategori kurang sehat.

“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” ujar Edi, Senin (10/8/2026).

Menurut Edi, kualitas udara pada sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB berada dalam kondisi kurang sehat. Sementara pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, kualitas udara berangsur membaik dan berada pada kategori sedang.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi tekanan udara pada malam hari yang menyebabkan partikel asap lebih terkonsentrasi di permukaan.

Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran yang mengatur pengalihan sementara pembelajaran tatap muka ke sistem daring.

“Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring,” jelasnya.

Edi menegaskan, kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara. Apabila kondisi udara kembali berada pada kategori sedang dan dinilai aman bagi aktivitas masyarakat, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan.

“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali,” katanya.

Selain mengalihkan kegiatan pembelajaran, Edi mengimbau masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah juga diminta menggunakan masker, khususnya pada malam dan pagi hari ketika kabut asap lebih terasa.

Dari sisi kesehatan, Edi menyebut kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Pontianak mengalami peningkatan sekitar lima persen. Dinas Kesehatan diminta terus memantau perkembangan kasus tersebut untuk mengetahui sejauh mana dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

“Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA,” ujarnya.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Edi juga meminta Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit meningkatkan kesiapan menghadapi kemungkinan bertambahnya warga yang mengalami gangguan pernapasan. Fasilitas kesehatan diminta memastikan ketersediaan oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi lain, Pemkot Pontianak telah menetapkan status darurat karhutla guna memperkuat koordinasi penanganan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah pusat, Forkopimda, serta berbagai pihak terkait.

Penanganan karhutla dilakukan melalui dua langkah utama, yakni mencegah kebakaran lahan agar tidak meluas dan memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan penanganan kesehatan secara optimal.

Edi menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat ribuan titik panas di wilayah Kalimantan Barat. Sejumlah titik api juga masih ditemukan di Kota Pontianak dan terus dilakukan upaya pemadaman, di antaranya di kawasan Jalan Sepakat II Ujung serta beberapa titik di Pontianak Utara.

“Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah,” tegasnya.

Kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak juga tidak hanya berasal dari kebakaran lahan di dalam kota. Asap dari sejumlah wilayah kabupaten sekitar, seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak, turut berpotensi bergerak menuju Pontianak akibat arah angin.

Edi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi lahan gambut yang mudah terbakar ditambah cuaca panas dapat membuat api sulit dikendalikan dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan,” katanya.

Pemkot Pontianak bersama pihak terkait juga melakukan investigasi terhadap lahan-lahan yang terbakar. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, pemilik lahan maupun pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan,” pungkas Edi. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play