– Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan tersebut, DPD REI Kalbar menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi para pengembang, khususnya terkait keberadaan Lahan Baku Sawah (LBS) yang dinilai menjadi salah satu kendala dalam pengembangan kawasan perumahan.
Selain membahas persoalan LBS, audiensi tersebut juga membahas persiapan pelaksanaan REI Expo yang akan digelar dalam waktu dekat sebagai upaya mendorong pertumbuhan sektor properti sekaligus mendukung program perumahan nasional.
Ketua DPD REI Kalimantan Barat, Baharudin, mengatakan persoalan LBS telah berdampak terhadap pembangunan sejumlah perumahan, terutama yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, beberapa pengembang yang telah memenuhi berbagai persyaratan perizinan masih menghadapi kendala akibat status lahan yang masuk dalam kawasan LBS.
“Banyak anggota kami yang telah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Izin Peralihan Hak dari pertanian ke permukiman (IPPT), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bahkan, ada perumahan yang sudah terbangun, namun masih terdampak Lahan Baku Sawah. Kami berharap ada kepastian hukum terhadap perizinan yang telah diterbitkan,” ujar Baharudin.
Ia menegaskan, DPD REI Kalbar mendukung Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah, sekaligus mendukung upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Namun, diperlukan sinkronisasi kebijakan agar pembangunan perumahan dan perlindungan lahan pertanian dapat berjalan secara seimbang.
“Perumahan dan pertanian sama-sama penting. Kami mendukung Program Tiga Juta Rumah, tetapi di saat yang sama juga mendukung program ketahanan pangan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum dan sinkronisasi kebijakan agar keduanya dapat berjalan selaras tanpa saling berbenturan,” katanya.
Menurut Baharudin, kepastian regulasi sangat diperlukan agar para pengembang dapat menjalankan pembangunan perumahan dengan lebih optimal, khususnya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
Selain membahas LBS, audiensi tersebut juga menjadi ajang pematangan persiapan REI Expo yang diharapkan mampu menjadi wadah promosi sektor perumahan sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
“REI Expo bukan hanya menjadi ajang promosi sektor perumahan, tetapi juga bagian dari upaya mendukung Program Tiga Juta Rumah. Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap pelaksanaan REI Expo dan berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Baharudin.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan REI Expo sebagai bagian dari sinergi bersama dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah serta mendorong pertumbuhan sektor perumahan di Kalimantan Barat.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha properti dalam mencari solusi atas berbagai kendala pembangunan perumahan, termasuk persoalan Lahan Baku Sawah. [SK]
