Pontianak (Suara Pontianak) – Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan, termasuk Kalimantan Barat. Kondisi yang hampir setiap tahun terjadi tersebut dinilai tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan lingkungan maupun dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Potret kondisi terkini Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang diselimuti kabut asap pada Jum’at (21/8/2026). SUARAPONTIANAK/SK
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Pontianak, dr. Rista Lestari, Sp.A., M.Sc., mengingatkan bahwa kabut asap merupakan ancaman serius terhadap kesehatan anak yang membutuhkan perhatian bersama, baik dari masyarakat maupun pemerintah.
Menurut dr. Rista, masyarakat Kalimantan Barat telah berulang kali menghadapi kondisi ketika langit tertutup asap, udara berbau menyengat, aktivitas sekolah terganggu, hingga masyarakat harus membatasi kegiatan di luar rumah akibat kualitas udara yang memburuk.
“Namun mungkin sudah waktunya kita mengubah cara pandang. Bahwa kabut asap bukan hanya persoalan lingkungan,” kata dr. Rista, Minggu (23/8/2026).
Ia menegaskan, persoalan kabut asap tidak berhenti pada kebakaran lahan maupun kebijakan meliburkan sekolah. Di balik kondisi tersebut terdapat ancaman kesehatan yang terus mengintai, terutama bagi anak-anak yang setiap hari harus menghirup udara tercemar.
“Kabut asap adalah persoalan kesehatan anak. Setiap kali seorang anak menghirup udara yang tercemar, ada paparan polutan berbahaya yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang diterapkan ketika kualitas udara memburuk pada dasarnya merupakan bagian dari upaya melindungi kesehatan paru-paru anak. Pembatasan aktivitas di luar ruangan, pemindahan kegiatan olahraga ke dalam ruangan, menutup jendela rumah hingga memberikan perlindungan tambahan bagi anak yang memiliki riwayat asma merupakan langkah untuk mengurangi paparan polutan.
“Pada akhirnya, semua itu adalah keputusan tentang seberapa besar paparan yang akan diterima paru mereka,” katanya.
Dr. Rista menjelaskan, masyarakat memang tidak mungkin menghentikan anak-anak untuk bernapas. Namun, orang tua dan lingkungan sekitar dapat melakukan berbagai upaya untuk mengurangi jumlah udara tercemar yang masuk ke tubuh anak.
Ia mengingatkan orang tua agar tidak menunggu hingga muncul gejala berat sebelum mengambil tindakan. Anak-anak, terutama bayi dan balita, sering kali belum mampu menyampaikan secara jelas ketidaknyamanan yang mereka rasakan ketika terpapar udara dengan kualitas buruk.
“Bayi tidak dapat mengeluh, balita mungkin hanya menjadi lebih rewel. Anak yang lebih besar mungkin hanya mengatakan, ‘Aku capek’, tanpa menyadari bahwa napasnya mulai bekerja lebih keras,” jelasnya.
Karena itu, orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan kondisi anak selama kabut asap berlangsung. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap munculnya batuk, tetapi juga perubahan pola pernapasan, tingkat aktivitas, nafsu makan, kemampuan minum, hingga perubahan perilaku yang tidak biasa.
Menurut dr. Rista, perhatian tersebut penting karena dampak paparan udara tercemar terhadap anak dapat terjadi tanpa selalu diawali keluhan yang terlihat berat.
Selain meminta kewaspadaan masyarakat, dr. Rista berharap para pemangku kebijakan semakin serius mengambil langkah yang berpihak pada kesehatan anak. Perlindungan terhadap kesehatan paru-paru anak, menurutnya, harus menjadi salah satu prioritas dalam setiap respons pemerintah ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap.
Ia juga mengingatkan bahwa perhatian terhadap dampak kesehatan tidak boleh berhenti ketika hujan turun dan kabut asap mulai menghilang. Upaya menjaga kualitas udara harus dilakukan secara berkelanjutan karena kesehatan anak merupakan investasi jangka panjang.
Dokter spesialis anak yang juga Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalimantan Barat tersebut menilai kualitas udara yang dijaga saat ini akan menentukan kesehatan generasi mendatang.
“Kita sedang menjaga paru-paru yang akan mereka gunakan sepanjang hidupnya,” tutup dr. Rista. [SK]