Bengkayang (Suara Pontianak) – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Sungai Duri, Jalan Wiraguna, Dusun Suka Damai, Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Sedikitnya 53 unit rumah toko (ruko) hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa tersebut.Puluhan Ruko di Pasar Sungai Duri Bengkayang Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah. SUARAPONTIANAK/SK
Proses pemadaman berlangsung hampir 10 jam. Kobaran api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 04.10 WIB, Jumat (21/8/2026), setelah puluhan armada pemadam kebakaran dan personel gabungan dikerahkan ke lokasi.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab turun langsung memimpin proses pemadaman sekaligus pengamanan di lokasi kejadian. Sebanyak 33 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai daerah dan kelompok pemadam swadaya dikerahkan bersama 77 personel gabungan TNI-Polri.
Api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 18.30 WIB. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sungai Raya, Pemerintah Desa Sungai Duri, dan petugas pemadam kebakaran.
Petugas dari BPKS Mensacosa, Destana, sejumlah kelompok pemadam swadaya, bersama warga langsung melakukan upaya pemadaman awal sembari menunggu bantuan tambahan.
Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya. Kondisi kawasan pertokoan yang padat dan saling berhimpitan menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Sebagian besar bangunan juga merupakan bangunan lama dengan material kayu sehingga api lebih mudah menjalar.
Bantuan armada pemadam kemudian berdatangan dari Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang hingga Kota Pontianak. Puluhan petugas berjibaku memutus perambatan api agar kebakaran tidak meluas ke kawasan lainnya.
Dalam kejadian tersebut, satu orang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat menghirup asap.
“Satu orang dilaporkan mendapat perawatan di RS Rubini Mempawah. Korban atas nama Fendi (33) mengalami sesak napas akibat menghirup asap dan sempat pingsan. Saat ini kondisinya stabil,” ujar AKBP Syahirul Awab.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Kerugian itu meliputi puluhan bangunan ruko, stok barang dagangan, sembako, peralatan elektronik, serta berbagai barang berharga lainnya milik para pedagang.
Pasca kebakaran, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkayang mendatangi lokasi untuk melihat langsung kondisi kawasan yang terdampak sekaligus menyalurkan bantuan kepada para korban.
Sebastianus mengatakan dirinya baru dapat tiba di lokasi pada malam hari karena sebelumnya melaksanakan kunjungan kerja di Kecamatan Siding, termasuk meresmikan Pustu di Dusun Kadok, Desa Sungkung II.
“Saya baru bisa hadir di lokasi karena tadi malam baru pulang dari Kecamatan Siding dalam rangka kunjungan kerja ke Desa Sungkung I, Sungkung II dan Sungkung III, sekaligus meresmikan Pustu di Dusun Kadok Desa Sungkung II,” ujar Sebastianus Darwis.
Meski memiliki agenda kedinasan yang padat, ia memastikan pemerintah daerah bersama PMI bergerak cepat memberikan bantuan kepada warga terdampak.
“Malam ini saya bersama PMI berangkat ke Sungai Duri untuk melihat langsung lokasi kebakaran dan memberikan bantuan sembako, baik dari Bupati maupun PMI Kabupaten Bengkayang,” katanya.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Petugas telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, mensterilkan lokasi, melakukan pendinginan terhadap puing-puing bangunan, hingga memasang garis polisi.
Polisi selanjutnya akan melakukan olah TKP untuk mengungkap titik awal dan penyebab munculnya api. Kepolisian juga berkoordinasi dengan PLN terkait normalisasi jaringan listrik serta dengan instansi terkait untuk proses pembersihan puing-puing bangunan yang terbakar.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mendekati area kebakaran sampai lokasi dinyatakan aman oleh petugas.
Masyarakat juga diminta mengikuti arahan petugas selama proses penanganan dan penyelidikan berlangsung guna mencegah terjadinya risiko lain di sekitar lokasi kebakaran. [SK]