Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong masyarakat menerapkan metode pembukaan lahan tanpa membakar sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus menjadi perhatian di wilayah tersebut..jpg)
Keterangan Foto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Adi Yani saat mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar. Kamis (13/8/2026) SUARAPONTIANAK/SK
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalimantan Barat Adi Yani mengatakan, salah satu tantangan dalam pengendalian karhutla adalah masih adanya kebiasaan sebagian masyarakat menggunakan api saat membuka lahan.
Menurutnya, praktik tersebut tidak terlepas dari kearifan lokal yang berkembang di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat masih meyakini bahwa sisa pembakaran dapat menjadi pupuk alami yang membantu menyuburkan lahan.
“Pertama mereka masih beranggapan kalau dibakar, hasil bakaran ini merupakan pupuk,” kata Adi Yani, Kamis (13/8/2026).
Ia menjelaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman ketika titik api sudah muncul. Upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran sejak tahap pembukaan lahan.
Karena itu, pemerintah terus mendorong masyarakat memahami dan menerapkan cara pembukaan lahan yang lebih aman serta tidak memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Adi mengatakan, pemerintah daerah juga telah mengatur praktik pembukaan lahan dengan mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat melalui regulasi daerah. Meski demikian, penggunaan api dalam pembukaan lahan tetap harus dilakukan secara terkendali dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan hanya menyampaikan berita tentang berapa kebakaran kita. Ada upaya edukasi kepada masyarakat, masyarakat kita membuka lahan juga tidak membakar,” ujarnya.
Menurut Adi, peran masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Praktik-praktik pembukaan lahan tanpa membakar yang telah dilakukan masyarakat perlu terus diperkenalkan sebagai contoh bahwa aktivitas pertanian dan pengelolaan lahan dapat dilakukan dengan cara yang lebih aman.
Ia juga meminta media massa turut memberitakan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat. Pemberitaan yang berimbang dinilai dapat memperkuat edukasi publik sekaligus memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, pemberitaan mengenai langkah pencegahan tersebut juga dinilai penting untuk menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa penanganan karhutla di Indonesia tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan perubahan perilaku dalam pengelolaan lahan.
“Selain mengedukasi masyarakat, pihak luar jangan hanya terkesan kita membakar saja dan memadamkan. Ada upaya,” pungkasnya. [SK]