Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak kembali menyesuaikan aktivitas pembelajaran bagi peserta didik PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan mulai Senin (24/8/2026). Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap anak di tengah kualitas udara Kota Pontianak yang belum membaik akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Pemerintah Kota Pontianak kembali menyesuaikan aktivitas belajar mengajar bagi peserta didik PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan mulai Senin (24/8/2026). SUARAPONTIANAK/SK
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut. Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, pengaturan pembelajaran merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita sudah mulai meliburkan kembali anak sekolah dari TK sampai SMP. Kalau SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi,” ujar Edi, Minggu (23/8/2026).
Menurut Edi, hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara di Kota Pontianak masih belum membaik. Kondisi tersebut mulai dirasakan masyarakat dengan munculnya sejumlah keluhan kesehatan, terutama dari warga yang sensitif terhadap gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Sejalan dengan kondisi udara yang belum kondusif, Pemkot Pontianak juga menunda sejumlah kegiatan yang telah diagendakan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan sekaligus meminimalkan risiko paparan kabut asap.
Kebijakan pembelajaran selama status siaga darurat kabut asap tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada kepala PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan negeri maupun swasta di Kota Pontianak. Mulai 24 Agustus 2026, satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring apabila indeks kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat atau berbahaya.
Sebaliknya, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan apabila kualitas udara telah berada pada kategori sedang.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 684/BPBD/TAHUN 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Kota Pontianak akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat Tahun 2026.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan pembelajaran jarak jauh tetap berlangsung sesuai jadwal. Sekolah dapat memanfaatkan berbagai sarana dan platform pembelajaran yang tersedia, baik secara sinkronus maupun asinkronus, dengan tetap mempertimbangkan kondisi serta kemampuan peserta didik.
Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid agar pembelajaran daring dapat berjalan efektif. Perhatian khusus juga diberikan kepada peserta didik yang memiliki keterbatasan akses terhadap perangkat maupun jaringan internet.
Untuk jenjang PAUD/TK, pembelajaran dilakukan dengan melibatkan orang tua atau wali melalui kegiatan belajar dari rumah. Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala serta melaporkan berbagai kendala pelaksanaan pembelajaran daring kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
Selain mengatur proses pembelajaran, surat tersebut meminta orang tua atau wali peserta didik berperan aktif mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh. Orang tua juga diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah dan memastikan anak menggunakan masker apabila harus melakukan kegiatan di luar ruangan.
Pemkot Pontianak juga menyiapkan dukungan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap. Salah satunya melalui Posko Segar yang menyediakan pemeriksaan kesehatan, oksigen gratis, serta bantuan kebutuhan dasar berupa beras, gula, dan perlengkapan sehari-hari bagi relawan.
Edi mengajak masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Puskesmas dan rumah sakit di Kota Pontianak juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan.
“Kalau ada warga atau keluarga yang sesak, ayo datang ke Posko Segar. Termasuk di puskesmas dan rumah sakit juga sudah siaga bagi warga yang sensitif terhadap ISPA,” ungkapnya.
Pemkot Pontianak telah menyiapkan fasilitas dan anggaran untuk mengantisipasi apabila kondisi kabut asap masih berlanjut. Pemerintah juga berharap hujan segera turun sehingga kualitas udara membaik dan penanganan karhutla dapat dilakukan lebih efektif.
“Kita harapkan segera turun hujan, jadi tidak semakin parah,” pungkas Edi. [SK]