Gubernur Ria Norsan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-34 Kalbar, Tekankan Integritas dan Keadilan Penilaian

Editor: Admin author photo

Dewan Hakim MTQ Kalbar saat dilantik. SUARAPONTIANAK/SK
Kayong Utara (Suara Pontianak) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melantik Dewan Hakim, Panitera, dan Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Pendopo Bupati Kayong Utara, Minggu (2/8/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya menjaga amanah, integritas, profesionalitas, dan netralitas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ, khususnya para dewan hakim yang memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan hasil perlombaan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para kafilah dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, tokoh agama, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Ria Norsan menyampaikan pantun sebagai pesan moral bagi para dewan hakim yang baru dilantik.

“Indahnya nian Pantai Pulau Datok, tempat berjumpa para kafilah. Hari ini dewan hakim kita lantik, menjunjung adil memegang amanah,” ucapnya.

Gubernur menyampaikan bahwa tugas dewan hakim bukan hanya sebatas memberikan penilaian terhadap peserta MTQ, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran.

“Bapak dan Ibu adalah seorang pemimpin. Amanah yang diberikan hari ini bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga kelak di akhirat di hadapan Allah SWT. Karena itu, laksanakan tugas ini dengan penuh kejujuran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab,” tegas Ria Norsan.

Ia meminta seluruh dewan hakim untuk mengedepankan objektivitas dalam melakukan penilaian dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada peserta maupun kafilah tertentu.

Menurutnya, keadilan menjadi nilai utama dalam penyelenggaraan MTQ karena hasil perlombaan harus benar-benar mencerminkan kemampuan peserta berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Saya minta jangan ada keberpihakan, tidak ada istilah sebelah A atau sebelah B. Semua peserta harus dinilai secara objektif sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Itulah wujud keadilan yang harus dijunjung tinggi,” ujarnya.

Selain itu, Ria Norsan juga mengingatkan agar setiap perbedaan pandangan dalam proses penilaian dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

Ia berharap seluruh dewan hakim mampu menjaga kredibilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

“Apabila terdapat perbedaan pendapat dalam penilaian, selesaikan dengan musyawarah. Saya tidak ingin mendengar ada dewan hakim yang bertindak tidak adil atau melakukan kesalahan yang dapat mencoreng nama baik MTQ,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur berharap pelaksanaan MTQ ke-34 di Kabupaten Kayong Utara tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah pembinaan generasi Qurani di Kalimantan Barat.

Menurutnya, melalui penyelenggaraan MTQ diharapkan lahir qari dan qariah terbaik yang mampu membawa nama baik daerah hingga ke tingkat nasional.

“Saya berharap dengan dilantiknya dewan hakim yang profesional dan berintegritas tinggi, pelaksanaan MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Kayong Utara dapat berlangsung lancar, sukses, serta melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kalimantan Barat pada ajang yang lebih tinggi,” pungkas Ria Norsan. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play