Kecelakaan Revo Vs CRF di Sekadau, Kedua Pengendara Alami Patah Tulang

Editor: Editor : Dina Prihatini Wardoyo author photo

terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sekadau - Sintang depan Pesantren Al-Rahmah Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau.
SUARAKALBAR.CO.ID/Tambong

Sekadau
(Suara Kalbar) - Kamis tanggal 20 Mei 2021 pukul 09.10 Wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sekadau - Sintang depan Pesantren Al-Rahmah Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau.

Kejadian itu terjadi antara sepeda motor merk Honda Revo warna hitam KB 4464 VT dengan sebuah motor Sepeda Motor merk Honda CRF warna hitam KB 2929 VL.

Kejadian tersebut bahkan terekam oleh kamera CCTV milik salah satu warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, korban pengendara motor atas nama Lasprydoly Sitorus (28) tahun berjenis kelamin laki-laki setelah mendapatkan perawatan di RSUD Sekadau langsung dirujuk ke RS Antonius Pontianak.

"Tadi si Doly (Lasprydoly Sitorus) langsung dibawa ke Antonius, tangan kanannya patah harus ditangani lebih intensif," kata Diki, salah satu temannya yang baru pulang menjenguk di RSUD Sekadau, Kamis (20/5/2021).

Adapun pengendara sepeda motor Honda Revo bernama Jumiati (21) tahun berjenis kelamin Perempuan yang saat itu tidak menggunakan helm mengalami luka robek di pelipis kiri dan patah tulang paha kiri juga sedang ditangani oleh medis.

Adapun kronologis kejadian bermula ketika Jumiati mengendarai sepeda motor Honda Revo KB 4464 VT dari depan Pesantren Al-Rahmah hendak menyeberang ke kanan jalan. 

Pada saat menyeberang jalan tidak memperhatikan situasi lalu lintas dan saat bersamaan dari arah Sekadau menuju arah Sintang datang Lasprydoly Sitorus mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hitam KB 2929 VL, tabrakan pun tidak dapat terhindarkan. Kerugian materil diperkirakan Rp 5.000.000.



Penulis : Tambong Sudiyono

Share:

Pilihan Redaksi

Komentar