Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah pusat melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berencana meningkatkan kuota pembangunan rumah subsidi di Kalimantan Barat secara signifikan pada tahun depan.
Momen Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berfoto bersama ibu-ibu di PNM Mekaar di Kalbar.SUARAPONTIANAK/SK
Dari sebelumnya sebanyak 8.957 unit, kuota rumah subsidi untuk wilayah Kalimantan Barat ditargetkan meningkat menjadi 22.000 unit. Hal tersebut disampaikan Maruarar saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (4/3/2026).
“Tahun lalu rumah subsidi di Kalbar sekitar 8.957 unit. Sekarang kita dorong menjadi 22.000 unit. Ini peningkatan yang luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kuota tersebut tidak hanya bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian layak, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas bagi daerah.
Maruarar menjelaskan bahwa pembangunan rumah subsidi berpotensi menyerap banyak tenaga kerja. Ia memperkirakan setiap pembangunan satu unit rumah rata-rata melibatkan lima orang tenaga kerja.
Dengan target 22.000 unit rumah, potensi penyerapan tenaga kerja diperkirakan bisa mencapai sekitar 100 ribu orang. Dampak ekonomi juga akan dirasakan oleh berbagai sektor lain, mulai dari distribusi bahan bangunan, pelaku UMKM di sekitar lokasi pembangunan, hingga sektor perbankan dan asuransi.
Selain program rumah subsidi, pemerintah juga meningkatkan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di Kalimantan Barat. Tahun ini jumlah unit BSPS meningkat menjadi lebih dari 10 ribu unit, jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya yang hanya sekitar 3.900 unit.
Maruarar menegaskan bahwa pemerintah daerah diminta menyiapkan data penerima bantuan yang akurat, memperkuat sumber daya manusia, serta mempercepat proses perizinan agar program pembangunan perumahan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan agar pembangunan kawasan perumahan tidak mengalihfungsikan lahan sawah produktif demi menjaga ketahanan pangan daerah.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan bagi pelaku UMKM. Program ini menyediakan plafon pembiayaan di bawah Rp100 juta tanpa agunan tambahan dengan bunga sekitar 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.
“Kalau ini berjalan baik, tidak ada lagi ruang untuk rentenir. Negara harus hadir dan bekerja cepat untuk rakyat,” tegasnya.[SK]