Melawi (Suara Pontianak) – Respons cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Melawi Polda Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial SM (26), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, berhasil diamankan polisi.
Gerak Cepat Tim URC Polres Melawi, Tersangka Curanmor di Desa Paal Diciduk Tengah Malam. SUARAPONTIANAK/SK
SM ditangkap pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu lokasi di Desa Sidomulyo.
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan terduga pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Melawi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi lokasi keberadaan SM.
Tanpa membuang waktu, personel URC kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku. SM selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Melawi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU Yoga Septian, S.Tr.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut.
Menurut Yoga, kecepatan dalam merespons setiap informasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Kami mengapresiasi kerja keras Tim URC yang telah merespons informasi dengan cepat sehingga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap laporan tindak pidana secara profesional,” ujar IPTU Yoga Septian.
Ia menegaskan, Polres Melawi akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang dapat meresahkan masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di rumah maupun tempat umum.
Warga diimbau memastikan sepeda motor selalu dalam kondisi terkunci dengan baik serta memarkirkannya di lokasi yang aman. Masyarakat juga diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Saat ini, SM telah diamankan di Polres Melawi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Melawi dalam memberikan respons cepat terhadap laporan maupun informasi masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan aparat. Informasi sekecil apa pun terkait dugaan tindak pidana dinilai dapat membantu polisi dalam melakukan pencegahan maupun pengungkapan kasus secara cepat. [SK]