Ria Norsan Serahkan Remisi HUT ke-81 RI kepada Warga Binaan Lapas Pontianak

Editor: Admin author photo

– Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (17/8/2026). SUARAPONTIANAK/SK
Kubu Raya (Suara Pontianak) – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (17/8/2026).

Penyerahan remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus momentum untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Ia menyampaikan bahwa tema kemerdekaan tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, bukan sekadar slogan, tetapi mencerminkan arah perjalanan bangsa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

“Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur pada peringatan kemerdekaan tahun ini bukan sekadar slogan tahunan, melainkan cerminan arah perjalanan bangsa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan,” ujar Norsan.

Menurutnya, hukum yang berkeadilan harus memberikan kepastian sekaligus menghadirkan keadilan yang berkeadaban. Dalam sistem pemasyarakatan, keadilan tidak hanya diwujudkan melalui penjatuhan pidana, tetapi juga melalui pembinaan yang menghargai perubahan perilaku narapidana dan anak binaan.

“Keadilan dalam sistem pemasyarakatan tidak berhenti pada penjatuhan pidana, melainkan diwujudkan melalui proses pembinaan yang menghargai perubahan perilaku narapidana dan anak binaan,” katanya.

Norsan mengatakan kemakmuran bangsa juga harus dimaknai sebagai terciptanya masyarakat yang aman, produktif, harmonis dan berkeadilan. Setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang maupun telah menjalani pidana, tetap harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan berkontribusi melalui pekerjaan yang layak, pendidikan serta kehidupan sosial yang bermartabat.

Sebagai bentuk kehadiran negara sekaligus penghargaan bagi warga binaan yang telah menjalani pembinaan dengan baik, pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana secara nasional bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Untuk tahun ini, remisi umum narapidana diberikan kepada sebanyak 173.706 narapidana di seluruh Indonesia. Pengurangan masa pidana bagi anak binaan diberikan kepada sebanyak 1.085 orang anak binaan di seluruh penjuru Tanah Air,” ungkapnya.

Pemberian remisi tersebut, lanjut Norsan, menjadi bagian dari komitmen negara untuk memastikan setiap warga binaan tetap memiliki kesempatan membangun masa depan yang lebih baik melalui proses reintegrasi sosial.

Pada kesempatan itu, Norsan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, baik di tingkat pusat, kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis, atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas di tengah berbagai tantangan.

Namun, ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran gelap narkotika maupun berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

“Penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran etik yang mencederai kepercayaan masyarakat serta merusak marwah institusi akan ditindak tegas,” tegasnya.

Kepada seluruh narapidana dan anak binaan, Norsan berpesan agar kesempatan selama menjalani pembinaan dimanfaatkan secara sungguh-sungguh. Pendidikan, pelatihan keterampilan dan pembentukan karakter diharapkan menjadi bekal untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

“Jadikan masa pembinaan sebagai titik balik untuk menata hidup. Perkuat tekad untuk tidak mengulangi tindak pidana. Buktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, berkarya, dan memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya.

Ia berharap proses pembinaan yang dijalani warga binaan mampu menjadi bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan penyampaian apresiasi kepada seluruh mitra kerja dan pihak yang selama ini berkolaborasi dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis dan berintegritas.

Kolaborasi lintas pihak diharapkan terus diperkuat untuk mendukung proses reintegrasi sosial sekaligus membangun sistem pemasyarakatan yang mampu memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan dan berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play