Jemmy Novian Tirayudi Dilantik Jadi Aspidsus Kejati Kalbar, Diminta Fokus Pulihkan Kerugian Negara

Editor: Admin author photo

Jemmy Novian Tirayudi Dilantik jadi Aspidsus Kejati Kalbar. SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat resmi memiliki Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) yang baru. Jemmy Novian Tirayudi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Aspidsus Kejati Kalbar dalam upacara yang dipimpin Kepala Kejati Kalbar Emilwan Ridwan di Aula Baharuddin Lopa, Selasa (18/8/2026).

Jemmy Novian Tirayudi menggantikan Siju yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidsus Kejati Kalbar. Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran sekaligus penguatan organisasi di lingkungan Kejati Kalbar.

Dalam arahannya, Kajati Kalbar Emilwan Ridwan menegaskan bahwa jabatan Aspidsus merupakan posisi strategis sekaligus memiliki tingkat sensitivitas tinggi. Bidang tindak pidana khusus menangani perkara-perkara kompleks yang kerap menjadi perhatian dan sorotan masyarakat.

Karena itu, Emilwan meminta pejabat baru menjadikan integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas.

“Masyarakat tidak hanya menilai dari hasil, tetapi juga dari cara kita bekerja. Satu penyimpangan bisa mencoreng nama baik institusi,” tegas Emilwan.

Ia meminta Jemmy segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di Kejati Kalbar serta memahami karakteristik dan dinamika tugas yang dihadapi. Menurutnya, kinerja bidang tindak pidana khusus tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah optimalisasi pemulihan kerugian negara dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

“Kita berharap pejabat yang baru dapat segera bekerja dan menghadirkan kinerja yang berdampak nyata, terutama dalam upaya pemulihan kerugian negara,” ujar Emilwan.

Emilwan juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dalam setiap tahapan penanganan perkara. Setiap proses hukum harus dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap kehadiran Aspidsus baru dapat semakin memperkuat kinerja Kejati Kalbar dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan perkara tindak pidana khusus lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Emilwan turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Siju atas pengabdian, dedikasi, serta kontribusinya selama menjalankan amanah sebagai Aspidsus Kejati Kalbar.

Pergantian jabatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas internal sekaligus meningkatkan kinerja Kejati Kalbar dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play