Jalan Baru 800 Meter Di Desa Kapur Disiapkan, Buka Akses Pertumbuhan Kawasan Kubu Raya

Editor: Admin author photo

Bupati Kubu Raya Sujiwo Tinjau Rencana Pembangunan Akses Jalan Baru di Desa Kapur. SUARAPONTIANAK/SK
Kubu Raya (Suara Pontianak) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada pembukaan akses baru dan pengembangan kawasan. Salah satunya melalui rencana pembangunan jalan baru sepanjang sekitar 800 meter di Desa Kapur yang akan menghubungkan Jalan Ali Anyang dengan Jalan Pemda.

Rencana pembangunan tersebut ditinjau langsung Bupati Kubu Raya Sujiwo, Kamis (6/8/2026), sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang selama ini mengharapkan akses jalan yang lebih memadai.

Selama ini, mobilitas warga dan aktivitas pengangkutan material pembangunan Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus masih menggunakan akses jalan di kawasan perumahan. Kondisi tersebut dinilai perlu dicarikan solusi agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan beban kendaraan tidak terus bertumpu pada jalan perumahan.

Sujiwo menegaskan, pembangunan jalan baru tersebut merupakan kebutuhan infrastruktur publik yang manfaatnya jauh lebih luas daripada sekadar mendukung aktivitas pembangunan gereja.

“Permintaan masyarakat ini sangat wajar. Selama ini akses masih melalui jalan perumahan. Pemerintah siap membangun jalan baru agar aktivitas masyarakat, termasuk distribusi material pembangunan, memiliki akses yang lebih baik,” ujar Sujiwo.

Menurutnya, keberadaan jalan baru akan menjadi bagian penting dalam membuka kawasan pertumbuhan baru di Desa Kapur. Dengan konektivitas yang semakin baik, kawasan tersebut dinilai memiliki potensi berkembang menjadi kawasan permukiman sekaligus pusat aktivitas ekonomi baru.

“Konsep ini bukan karena ada pembangunan gereja, tetapi untuk membuka kawasan baru. Ketika akses ini terhubung, kawasan ini akan berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat secara luas,” katanya.

Sujiwo juga memastikan pemerintah daerah akan bertanggung jawab terhadap perbaikan apabila terjadi kerusakan pada jalan perumahan yang sementara digunakan sebagai jalur angkutan material hingga akses baru tersebut selesai dibangun.

Untuk mempercepat proses pembangunan, Sujiwo meminta pemerintah desa segera berkoordinasi dengan para pemilik lahan yang terdampak. Koordinasi tersebut dinilai penting agar proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar dan tidak menghambat tahapan pembangunan.

Selain persoalan lahan, perangkat daerah terkait juga diminta segera menuntaskan seluruh dokumen perencanaan dan administrasi sebagai dasar penganggaran pembangunan.

“Tahun ini kita siapkan seluruh administrasi dan perencanaannya. Tahun depan tinggal kita eksekusi. Yang terpenting aksesnya bisa segera digunakan terlebih dahulu agar mobilitas masyarakat maupun pengangkutan material dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Jalan baru yang direncanakan menghubungkan Jalan Ali Anyang dan Jalan Pemda itu diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Kapur.

Sujiwo mengatakan, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian kebutuhan jangka pendek, tetapi harus dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan wilayah.

Ia pun mengapresiasi pemerintah desa dan masyarakat yang telah membangun komunikasi secara baik dalam mencari solusi atas kebutuhan akses jalan tersebut.

“Dengan terbukanya akses ini, saya optimistis akan lahir kawasan baru yang semakin mempercepat perkembangan Desa Kapur. Karena itu saya minta seluruh perangkat daerah mengawal prosesnya agar bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.

Pembangunan jalan baru tersebut diharapkan menjadi salah satu pengungkit perkembangan Desa Kapur, sekaligus memperluas akses mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, dan membuka ruang tumbuh bagi kawasan permukiman baru di Kubu Raya. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play