Pontianak (Suara Pontianak) – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan Nota Penjelasan terkait Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (10/8/2026)..jpeg)
Gubernur Kalbar Ria Norsan Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. SUARAPONTIANAK/SK
Dalam penyampaiannya, Norsan menjelaskan perubahan APBD 2026 disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Tahapan tersebut diawali melalui penyusunan perubahan KUA dan PPAS yang diselaraskan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebelum dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurut Norsan, perubahan kebijakan anggaran tetap mempertimbangkan dinamika ekonomi makro nasional dan daerah. Tahun 2026 juga menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat 2025–2029.
“Penyusunan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan dinamika ekonomi makro nasional maupun daerah. Tahun 2026 juga merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2029,” jelas Norsan.
Ia menegaskan perubahan APBD harus tetap menjadi instrumen untuk mendukung visi pembangunan Kalimantan Barat, yakni mewujudkan Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera dan Berwawasan Lingkungan.
Dari sisi ekonomi, Norsan menyebut kinerja perekonomian Kalbar pada 2026 masih menunjukkan perkembangan positif. Pertumbuhan ekonomi Kalbar pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,61 persen dan masih berada dalam kisaran target yang telah ditetapkan.
Target indikator makro pembangunan Kalbar 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,19 hingga 6,17 persen, tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,75 persen, angka kemiskinan 5,75 hingga 6,25 persen, serta rasio Gini sebesar 0,302.
“Pertumbuhan ekonomi kita pada triwulan kedua mencapai 5,61 persen. Ini menunjukkan bahwa perekonomian Kalimantan Barat masih tumbuh positif dan berada dalam kisaran yang kita targetkan,” ujar Norsan.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan terus memperkuat sektor-sektor yang menjadi penggerak perekonomian daerah, di antaranya pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi dan perdagangan.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut juga mempertimbangkan inflasi pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen serta asumsi nilai tukar rupiah sekitar Rp16.800 hingga Rp17.500.
Sementara dari sisi pendapatan daerah, pemerintah provinsi mengarahkan kebijakan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan daerah lainnya yang sah.
Norsan mengungkapkan target pendapatan daerah mengalami perubahan cukup signifikan. Pendapatan yang semula ditargetkan sebesar Rp5.450.221.283.795 berubah menjadi Rp5.763.262.023.504.
“Pendapatan semula ditargetkan sebesar Rp5.450.221.283.795, kemudian berubah menjadi Rp5.763.262.023.504. Perubahan ini tentu menjadi bagian dari penyesuaian terhadap kondisi fiskal dan perkembangan pendapatan daerah,” terang Norsan.
Meski demikian, ia menekankan optimalisasi pendapatan harus tetap dilakukan secara transparan dan memperhatikan kemampuan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah secara baik, transparan, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Pendapatan yang kita peroleh harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program pembangunan,” katanya.
Pada sisi belanja, perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kalbar 2025–2029. Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan belanja wajib dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada enam urusan pelayanan dasar.
Keenam urusan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat.
Norsan menyebut belanja daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp5.700.271.283.795 berubah menjadi Rp6.210.744.018.051,63.
“Jangan sampai perubahan anggaran hanya dilihat dari sisi angka. Yang paling utama adalah manfaatnya. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tegasnya.
Pada sisi pembiayaan, perubahan kebijakan diarahkan untuk menutup defisit anggaran sekaligus mendukung penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar sebesar Rp50 miliar.
Defisit anggaran yang sebelumnya sebesar Rp250 miliar berubah menjadi Rp447.481.994.997,63. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp497.481.994.997,63 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
“Defisit anggaran semula sebesar Rp250 miliar dan berubah menjadi Rp447.481.994.997,63. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” jelas Norsan.
Terkait penyertaan modal sebesar Rp50 miliar kepada Bank Kalbar, Norsan berharap langkah tersebut dapat memperkuat peran bank pembangunan daerah dalam mendukung perekonomian Kalimantan Barat.
“Penyertaan modal sebesar Rp50 miliar ini kita harapkan dapat memperkuat peran Bank Kalbar dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk memberikan dukungan terhadap dunia usaha dan masyarakat,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, Norsan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas sinergi yang telah terbangun dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Ia menegaskan keberhasilan pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan kolaborasi antara eksekutif, legislatif dan seluruh pemangku kepentingan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas sinergi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik,” ungkapnya.
Norsan berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kalimantan Barat.
“Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan keharmonisan antara unsur eksekutif dan legislatif. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya. [SK]