Pontianak (Suara Pontianak) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman utama sekaligus pelindung bagi aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Bimtek Penyusunan SOP melalui Aplikasi.SUARAPONTIANAK/SK
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SOP melalui Aplikasi SOP Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (8/6/2026).
Menurut Amirullah, SOP merupakan rangkaian langkah kerja yang sistematis dan berurutan yang wajib dipatuhi tanpa melewati tahapan apa pun. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap SOP menjadi hal krusial, terutama ketika aparatur menghadapi proses pemeriksaan hukum maupun audit.
“Pentingkah itu? Sangat penting karena menjadi pedoman. Jika bermasalah hukum, yang ditanya aparat pemeriksa adalah SOP-nya. Begitu kita keluar dari SOP, langsung dianggap salah dan menjadi temuan atau dugaan penyimpangan,” tegasnya.
Ia mencontohkan sejumlah kasus pelayanan publik di lapangan, mulai dari pengurusan pajak reklame hingga layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. Menurutnya, penerapan SOP secara disiplin dapat menjadi perlindungan bagi petugas apabila terjadi permasalahan dalam pelaksanaan tugas.
Sebaliknya, pelanggaran terhadap SOP sekecil apa pun dapat berdampak serius, baik terhadap individu maupun organisasi, termasuk berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administratif.
Pemerintah Kota Pontianak sendiri telah mengembangkan sistem digital melalui aplikasi SOP Kota Pontianak guna menyeragamkan sekaligus mempermudah penyusunan SOP di setiap perangkat daerah. Melalui inovasi ini, Sekda mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Kita harus adaptif, menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi untuk kemudahan pekerjaan kita. Jadi, jangan alergi dengan aplikasi,” ujarnya.
Selain dalam pelayanan publik, Amirullah juga menyoroti pentingnya penerapan SOP dalam tata kelola internal pemerintahan, termasuk disiplin pegawai, administrasi keuangan, hingga pengelolaan aset daerah. Ia menegaskan seluruh proses, termasuk penanganan pegawai yang tidak disiplin atau berhalangan tetap karena sakit, harus mengikuti prosedur yang jelas agar tidak mengganggu kinerja organisasi.
Ia berharap kegiatan Bimtek tersebut dapat diikuti dengan serius oleh seluruh peserta, sehingga SOP yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja yang efektif, sederhana, dan mudah diterapkan.
“Sehingga SOP yang disusun nanti bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi pedoman kerja yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” tutupnya.[SK]