Satpol PP Pontianak Kembali Tertibkan Layangan di Pontianak Utara, Puluhan Barang Diamankan

Editor: Admin author photo

Anggota Satpol PP Kota Pontianak mengamankan layangan dan perlengkapannya di wilayah Pontianak Utara..SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menggelar operasi penertiban layangan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (6/6/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan layangan beserta perlengkapan pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga ketenteraman dan keselamatan masyarakat. Sudah banyak korban akibat permainan layangan karena dapat membahayakan pengguna jalan maupun jaringan utilitas publik,” ujarnya.

Operasi yang berlangsung pukul 16.00 hingga 18.00 WIB itu melibatkan 20 personel gabungan, terdiri dari 13 anggota Satpol PP Kota Pontianak serta 3 personel TNI AD dari Kodim 1207/Pontianak.

Petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas bermain maupun penyimpanan layangan, di antaranya Jalan Gusti Situt Mahmud, Jalan Parwasal, Jalan Harun II, Jalan Budi Utomo, hingga Jalan Sultan Hamid II.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan total 60 layangan, 9 gelondongan benang, 3 tegek, serta 1 tas berisi layangan yang ditemukan di sejumlah lokasi berbeda di kawasan Pontianak Utara.

Temuan terbanyak berada di Jalan Harun II dengan 36 layangan, 1 gelondongan benang, dan 3 tegek. Sementara di Jalan Gusti Situt Mahmud diamankan 12 layangan dan 3 gelondongan benang. Di Jalan Budi Utomo, tepatnya di depan Masjid Al-Ihsan, turut diamankan 7 layangan, 2 gelondongan, serta 1 tas berisi layangan.

Sudiyantoro menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menekan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan penertiban secara berkala. Ini merupakan komitmen Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kota Pontianak,” tegasnya.

Seluruh barang bukti hasil penertiban telah diamankan di Sekretariat Penegakan Peraturan Daerah (P2D) Satpol PP Kota Pontianak untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi bermain layangan, terutama menggunakan benang berbahaya, mengingat telah banyak insiden yang membahayakan keselamatan warga.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play