Pemkot Pontianak Siapkan Rotasi dan Pengisian Jabatan Strategis, Job Fit Jadi Kunci Penataan Birokrasi

Editor: Admin author photo

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut akan segera mengisi dua kepala perangkat daerah yang masih kosong melalui job fit.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai melakukan langkah strategis dalam penataan birokrasi dengan melaksanakan pemetaan dan evaluasi kompetensi pejabat melalui mekanisme job fit. Proses tersebut menjadi tahapan awal untuk mengisi sejumlah jabatan strategis yang saat ini masih kosong sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Saat ini terdapat dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon II yang belum terisi secara definitif, yakni pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku. Selain mengisi kekosongan jabatan, proses tersebut juga akan berdampak pada pergeseran sejumlah pejabat untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi.

“Ada beberapa jabatan yang kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun. Jabatan-jabatan itu akan segera kita isi. Nantinya akan terjadi penyesuaian atau efek domino, di mana ada pejabat yang dipindahkan ke posisi lain, kemudian posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat berikutnya,” ujar Edi, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, sebelum dilakukan pengisian jabatan, seluruh kandidat terlebih dahulu akan mengikuti proses job fit untuk mengukur kesesuaian kompetensi, pengalaman, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan dengan jabatan yang akan ditempati.

“Untuk JPT Pratama, kita akan melaksanakan job fit terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan seleksi terbuka atau open bidding sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Edi menilai penerapan sistem merit melalui job fit menjadi langkah penting dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. Karena itu, seluruh tahapan akan dilaksanakan secara objektif dengan mengedepankan kebutuhan organisasi dan kompetensi pejabat.

“Yang kita inginkan adalah pejabat yang tepat berada di posisi yang tepat. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal dan target pembangunan daerah bisa tercapai,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa jumlah jabatan yang kosong saat ini relatif sedikit, yakni hanya dua posisi JPT Pratama yang ditinggalkan karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas maupun meninggal dunia.

“Jabatan yang kosong tidak banyak, hanya dua. Saat ini kami masih berada pada tahap melakukan job fit atau pemetaan terlebih dahulu,” ujarnya.

Amirullah menerangkan bahwa proses evaluasi tersebut merupakan bagian dari implementasi regulasi manajemen ASN. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pejabat pimpinan tinggi pratama dapat dievaluasi setelah menduduki jabatan selama dua tahun dan wajib dievaluasi setelah lima tahun menjabat.

Karena itu, sebelum pengisian jabatan dilakukan, pemerintah kota perlu memastikan kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan kebutuhan organisasi melalui proses penilaian yang komprehensif.

“Hasil job fit akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pejabat yang tepat untuk menempati posisi tertentu. Tujuannya agar organisasi berjalan lebih efektif dan target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal,” terangnya.

Ia menambahkan, hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam pelaksanaan rotasi, mutasi, maupun pengisian jabatan yang masih kosong. Dengan demikian, proses penataan organisasi dapat dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan birokrasi.

Meski saat ini jabatan yang kosong telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Amirullah menilai keberadaan pejabat definitif tetap diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan lebih maksimal.

“Bagaimanapun roda organisasi harus tetap berjalan dan setiap perangkat daerah harus memiliki pimpinan yang menjalankan tugas secara optimal. Sesuai arahan Wali Kota Pontianak, proses pengisian jabatan akan segera dilakukan melalui tahapan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, ia memastikan kondisi jabatan pada level eselon IV atau jabatan pengawas di lingkungan Pemkot Pontianak masih relatif normal dan tidak mengalami kekosongan yang signifikan.

Dengan pelaksanaan job fit yang sedang berlangsung, Pemkot Pontianak berharap dapat menghasilkan penempatan pejabat yang benar-benar sesuai kompetensi, profesional, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan efektivitas organisasi pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play