Pemkot Pontianak Deklarasikan Gerakan Pontianak Utara Bebas Layangan, Tekankan Keselamatan dan Stabilitas Listrik

Editor: Admin author photo

Warga mendeklarasikan Gerakan Pontianak Utara Bebas dari Layangan sebagai upaya mencegah bahaya yang ditimbulkan dari permainan layangan.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak bersama Satpol PP, PLN, tokoh agama, dan tokoh masyarakat mendeklarasikan Gerakan Pontianak Utara Bebas Layangan, Jumat (5/6/2026). Gerakan ini merupakan langkah bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak bermain layangan menggunakan benang gelasan maupun kawat yang berpotensi membahayakan keselamatan warga serta mengganggu jaringan listrik.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan bahwa deklarasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya permainan layangan, terutama yang menggunakan bahan berbahaya seperti benang berlapis kaca atau kawat.

“Kami ingin mengimbau dan mengedukasi warga Kota Pontianak, keluarga, organisasi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar tidak bermain layangan menggunakan benang gelasan maupun kawat karena sangat berbahaya,” ujarnya usai deklarasi di Aula Kantor Camat Pontianak Utara.

Bahasan menjelaskan, benang layangan tidak hanya membahayakan pengendara sepeda motor dan pejalan kaki, tetapi juga telah menimbulkan sejumlah kasus kecelakaan yang menyebabkan korban luka hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Selain risiko keselamatan, permainan layangan juga berdampak pada gangguan jaringan listrik. Benang yang tersangkut pada kabel dapat memicu pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas ekonomi hingga pelayanan publik.

“Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran agar tidak bermain layangan yang dapat membahayakan dan merugikan orang lain,” tegasnya.

Ia berharap deklarasi yang dimulai dari Kecamatan Pontianak Utara ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif di Kota Pontianak.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari penguatan penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Ia menegaskan bahwa Satpol PP secara rutin melakukan operasi penertiban, namun tetap membutuhkan dukungan seluruh pihak.

“Kami terus berkolaborasi dengan PLN, TNI, dan Polri untuk memperkuat penertiban sekaligus menjaga aset-aset vital nasional,” jelasnya.

Dari sisi kelistrikan, Team Leader Teknik ULP PLN Siantan, Agung Surya Adiguna, mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya penting dalam menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah Pontianak Utara.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Harapannya, dengan adanya deklarasi ini pelayanan PLN juga dapat semakin baik,” ungkapnya.

Agung menambahkan, PLN secara rutin melakukan patroli jaringan listrik setiap hari untuk mencegah gangguan akibat benang layangan. Selain itu, penguatan jaringan juga dilakukan melalui pemasangan Ground Steel Wire (GSW) sebagai pelindung kabel utama.

Dukungan juga datang dari Tokoh Masyarakat Batulayang, Uray Yudi Susanto, yang menilai permainan layangan dengan benang gelasan maupun kawat telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami menyambut baik deklarasi ini karena di lapangan permainan layangan sudah banyak membahayakan jiwa dan mengganggu pasokan listrik,” ujarnya.

Ia berharap gerakan ini menjadi momentum bersama untuk menciptakan Pontianak Utara yang lebih aman, tertib, dan terbebas dari gangguan yang merugikan masyarakat luas.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play