Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak mencanangkan periode 2026 hingga 2030 sebagai era “Revolusi Sanitasi”, sebuah gerakan besar untuk mengubah wajah pengelolaan limbah domestik melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Program yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan sekaligus mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga..jpeg)
Rakor Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project.SUARAPONTIANAK/SK
Komitmen itu ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Review Mission Asian Development Bank (ADB) dalam kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) atau SPALD-T Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Rohana Muthalib Bapperida Kota Pontianak, Jumat (29/5/2026).
Menurut Sidig, pembangunan SPALD-T bukan sekadar menghadirkan infrastruktur baru, melainkan sebuah transformasi besar dalam tata kelola sanitasi perkotaan yang akan berdampak langsung terhadap kualitas kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Mudah-mudahan kita semua berkomitmen mendukung proyek ini sampai dengan tahun 2029 sampai 2030. Ini yang saya sebut sebagai periode revolusi sanitasi. Jangan hanya membangun monumen, tetapi memang harus kita sukseskan karena ini menyangkut perubahan perilaku,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fasilitas pengolahan limbah, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengelola air limbah domestik secara benar dan bertanggung jawab.
Sidig menjelaskan, revolusi sanitasi yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Pontianak berjalan beriringan dengan reformasi pengelolaan sampah yang saat ini juga mendapat dukungan melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu bantuan Bank Dunia.
Menurutnya, dua program besar tersebut menjadi momentum penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan lingkungan perkotaan yang lebih modern dan terintegrasi.
“Momentum ini benar-benar sangat penting karena ada pembangunan SPALD-T yang mengubah air limbah domestik menjadi dikelola dengan baik,” katanya.
Ia menilai pengelolaan limbah domestik yang selama ini masih banyak dilakukan secara individual perlu bertransformasi menuju sistem terpusat yang lebih aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Meski telah direncanakan sejak 2018, pelaksanaan proyek SPALD-T masih menghadapi sejumlah tantangan yang harus segera diselesaikan. Salah satu yang paling krusial adalah persoalan kepastian lahan untuk pembangunan fasilitas utama pengolahan air limbah.
Sidig mengungkapkan bahwa sejumlah dokumen administratif harus terus diperbarui karena memiliki masa berlaku tertentu. Salah satunya terkait kerja sama pemanfaatan lahan dengan Pelindo yang baru ditandatangani dua bulan lalu dan akan berakhir pada Juli mendatang.
Karena itu, proses administrasi dan legalitas harus terus diperpanjang hingga seluruh tahapan pembangunan memperoleh kepastian hukum yang kuat.
“Kalau lahannya belum clear, maka tidak akan ada pembangunan,” tegasnya.
Selain persoalan lahan, pemerintah juga masih harus menuntaskan sejumlah tahapan penting lainnya seperti penyediaan disposal area alternatif, penyelesaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), AMDAL lalu lintas, hingga penyusunan enam Peraturan Wali Kota yang akan menjadi dasar operasional pengelolaan limbah domestik di Kota Pontianak.
Dalam aspek kelembagaan, Pemerintah Kota Pontianak juga mulai mempersiapkan penguatan kapasitas PDAM yang nantinya akan menerima mandat sebagai operator pengelolaan SPALD-T.
Sidig menilai penguatan organisasi, sumber daya manusia, serta sistem pelayanan menjadi langkah penting agar layanan air bersih dan pengelolaan air limbah dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan.
Pada tahap awal, pemerintah menargetkan sedikitnya 3.000 sambungan rumah sudah terhubung ke jaringan SPALD-T pada tahun 2029.
“Tahun 2029 minimal ada 3.000 sambungan rumah. Sebanyak 1.500 sambungan dibangun dari proyek ini dan 1.500 lainnya dari Pemerintah Kota,” ungkapnya.
Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai sekitar 32 ribu sambungan rumah yang tersebar di berbagai kawasan Kota Pontianak melalui sistem pelayanan berbasis klaster.
Sidig menegaskan bahwa proyek SPALD-T merupakan proyek bersama yang tidak mungkin berhasil tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Ia mengajak seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, instansi vertikal, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat untuk berkolaborasi menyukseskan program tersebut.
Di sisi lain, ia mengakui proses pembangunan kemungkinan akan menimbulkan dampak sementara berupa kemacetan lalu lintas maupun gangguan aktivitas masyarakat di beberapa titik pekerjaan konstruksi. Oleh karena itu, komunikasi publik dan sosialisasi akan terus diperkuat agar masyarakat memahami manfaat besar yang akan diperoleh dalam jangka panjang.
“Proyek ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh individu. Kuncinya adalah dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui program Revolusi Sanitasi 2026-2030, Pemerintah Kota Pontianak berharap mampu menciptakan sistem pengelolaan limbah domestik yang modern, aman, dan ramah lingkungan. Lebih dari sekadar pembangunan infrastruktur, program ini menjadi langkah strategis untuk membangun budaya hidup bersih dan sehat demi mewujudkan Pontianak sebagai kota yang nyaman, berkelanjutan, dan layak huni bagi generasi masa depan.[SK]