Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang bersih, transparan, dan berkeadilan melalui penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Kamis (7/5/2026)..jpeg)
Foto bersama usai penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bersama sejumlah pemangku kepentingan, Kamis (7/5/2026).SUARAPO0NTIANAK/SK
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalimantan Barat itu dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalbar, Y. Antonius Rawing, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar.
Penandatanganan pakta integritas tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
“Kegiatan ini untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi di Provinsi Kalimantan Barat. Penandatanganan pakta integritas ini adalah komitmen bersama pelaksanaan SPMB Tahun 2026,” ujarnya.
Faisal menjelaskan, sebelum pelaksanaan SPMB, pihaknya telah melakukan sosialisasi penyusunan petunjuk teknis kepada kepala sekolah, Perwakilan Ombudsman Kalbar, komite orang tua di Pontianak dan sekitarnya, hingga kepala sekolah se-Kalimantan Barat.
Ia menyebutkan, mekanisme penerimaan murid baru tahun 2026 secara umum tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jalur penerimaan tetap dibagi menjadi empat kategori, yakni jalur domisili yang sebelumnya dikenal sebagai zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Sementara itu, Y. Antonius Rawing menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas menjadi langkah penting untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan secara bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, SPMB merupakan pintu awal bagi peserta didik dalam memperoleh akses pendidikan yang layak, sehingga seluruh proses harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“SPMB bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian penting dalam menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan yang berkualitas,” tegas Antonius Rawing.
Dalam kesempatan tersebut, Antonius Rawing juga menekankan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh pihak dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026.
Ia meminta seluruh pihak menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan penyimpangan dalam bentuk apa pun, termasuk praktik titipan, manipulasi data, maupun penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, pelaksanaan SPMB juga harus dilakukan secara profesional dengan mengacu pada regulasi yang berlaku serta menggunakan sistem yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan masyarakat di daerah terpencil agar tidak ada diskriminasi dalam penerimaan peserta didik baru.
Di sisi lain, pengawasan dan pengendalian dinilai menjadi faktor penting guna mencegah potensi pelanggaran. Untuk itu, unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat diminta turut berperan aktif melakukan pengawasan.
“Melalui penandatanganan pakta integritas ini, saya berharap seluruh pihak benar-benar memegang teguh komitmen yang telah disepakati. Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi dokumen administratif, tapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Inspektur Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Sosial Kalbar, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalbar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Kalbar, hingga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar.[SK]