Warga Siding Bengkayang Serukan Penolakan PT STAR: “Kami Tak Mau Hutan Leluhur Dirusak!”

Editor: Admin author photo

Aksi ratusan Warga Siding Tolak Kehadiran PT Sinergi Tangguh Alam Lestari.SUARAPONTIANAK/SK
Bengkayang (Suara Pontianak) – Ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, bersama perwakilan masyarakat dari Kecamatan Seluas dan Jagoi Babang, turun ke Gunung Ngoyan untuk menolak rencana aktivitas PT Sinergi Tangguh Alam Lestari (PT STAR) atau PT STAL, pada Minggu (12/10/2025).

Aksi ini menjadi bentuk protes keras masyarakat adat Dayak Bidayuh Binua Sungkung yang merasa tidak pernah mendapat sosialisasi resmi maupun penjelasan terkait kehadiran perusahaan tersebut.

Ketua Komunitas Adat Suku Dayak Bidayuh Binua Sungkung, Agus Herikustanto (40), menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak masyarakat baik tokoh adat, pemuda, maupun agama yang pernah diberi informasi resmi mengenai rencana operasi PT STAR.

“Kami, tokoh masyarakat, pemuda, adat, dan agama sama sekali tidak pernah diberi penjelasan. Tiba-tiba ada kabar perusahaan akan beroperasi di wilayah kami,” ujar Agus dengan nada tegas.

Berdasarkan informasi yang beredar, PT STAR dikabarkan akan beroperasi di tiga kecamatan, yakni Seluas, Jagoi Babang, dan Siding, dengan total area mencapai 35.139 hektare. Di Kecamatan Siding sendiri, wilayah kerja perusahaan disebut mencakup lima desa: Siding, Tangguh Tangguh, Hli Buei, Tamong, dan Tawang.

Agus menilai, rencana operasi perusahaan tersebut mengancam keseimbangan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat.
Menurutnya, kehadiran PT STAR bisa berdampak pada kerusakan sumber air, hilangnya hutan adat, potensi tanah longsor, hingga gangguan terhadap lahan pertanian dan pemukiman warga.

“Kalau gunung dibabat habis, sumber air kami bisa hilang. Masyarakat yang hidup dari hasil alam seperti kayu, rotan, dan ladang akan kehilangan mata pencaharian. Tanah ini warisan leluhur kami,” tegas Agus.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terbuai dengan janji manis investasi yang sering kali berakhir dengan konflik dan kerugian bagi warga lokal.

“Awalnya dijanjikan lapangan kerja dan bagi hasil, tapi akhirnya hak masyarakat diabaikan. Anak cucu kami yang akan jadi korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa warga tidak membutuhkan perusahaan baru, melainkan pembangunan infrastruktur dasar yang selama ini masih sangat terbatas di wilayah Siding.

“Kami butuh jalan, jembatan, air bersih, listrik, dan jaringan telekomunikasi, bukan perusahaan yang merusak hutan kami,” ucapnya lantang.

Usai aksi penolakan tersebut, warga berencana menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kabupaten Bengkayang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk meminta kejelasan terkait legalitas izin PT STAR.

“Tanah ini bukan tanah kosong. Sudah kami kelola turun-temurun. Kami minta Pemkab Bengkayang tegas dan tidak membiarkan perusahaan masuk tanpa izin,” tambah Agus.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menyampaikan bahwa pihaknya telah meneruskan laporan warga kepada dinas terkait untuk memastikan legalitas PT STAR.

“Kami belum tahu soal perusahaan itu karena Dinas Kehutanan tidak ada di Pemkab Bengkayang. Akan kami cek melalui DPMPTSP, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar, PUPR, dan DKPP,” ujar Bupati dua periode itu.

Ia juga menduga izin PT STAR mungkin diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga hasil pengecekan masih menunggu dari instansi terkait.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bengkayang, Dodi Waluyo, menyebutkan pihaknya segera melakukan verifikasi.

“Terima kasih atas informasinya, besok kami akan cek di sistem OSS terkait perusahaan ini,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sinergi Tangguh Alam Lestari (PT STAR) belum dapat dikonfirmasi karena tidak diketahui keberadaan kantor maupun alamat resminya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini