Pontianak (Suara Pontianak) – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh sembilan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga lokasi berbeda, Kamis (25/9/2025).Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat memberikan keterangan pada awak media.SUARAPONTIANAK/SK
Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah dinas Bupati Mempawah, kediaman pribadi Ria Norsan di Gang Erlangga No. 1 Pontianak, serta Pendopo Gubernur Kalbar.
“Informasi yang saya terima, pertama kali penggeledahan dilakukan di rumah dinas Bupati Mempawah, sehari sebelumnya. Setelah itu berlanjut ke rumah saya di Gang Erlangga, lalu terakhir di pendopo ini,” ungkap Norsan saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (26/9/2025).
Norsan menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015.
Proyek yang dimaksud meliputi peningkatan Jalan Kampung Pasir–Sekabuk–Sei Sederam serta Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam.
“Aparat mencari dokumen atau keterangan terkait proyek jalan tersebut. Namun, dari tiga lokasi yang digeledah, tidak ditemukan barang bukti apapun,” jelas Norsan.
Ia menambahkan, saat penggeledahan berlangsung dirinya tidak berada di lokasi karena sedang bekerja di Kantor Gubernur Kalbar.
“Syukur alhamdulillah, tidak ada yang ditemukan. Petugas datang dengan sopan dan profesional. Hanya di rumah dinas Bupati Mempawah mereka mengambil rekaman CCTV,” tambahnya.
Ria Norsan juga menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Ia membantah rumor yang menyebut dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka atau dibawa ke Polda Kalbar.
“Sampai hari ini status saya masih saksi. Ada berita yang macam-macam beredar, padahal itu tidak benar. Saya percaya aparat penegak hukum bekerja secara profesional,” tegas Norsan.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Ria Norsan untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
“Pemeriksaan dilakukan atas nama RN terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dilansir ANTARA.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus, serta mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo.
KPK sebelumnya menyebut telah menetapkan tiga tersangka, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta, dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Dengan adanya penggeledahan ini, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah terus berjalan dan menjadi sorotan publik Kalimantan Barat.[SK]