Warga Sajingan Besar Serukan Keadilan Agraria: “Tanah Kami Bukan Kawasan Hutan, Tapi Tanah Leluhur!”

Editor: Admin author photo

 

Warga Kecamatan Sajingan Besar sampaikan keresahan terhadap Kehutanan mereka yang belum menemukan solusi dalam Focus Group Discussion.SUARAPONTIANAK/SK
Sambas (Suara Pontianak) – Warga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kembali menyuarakan keresahan mereka terhadap persoalan agraria dan kehutanan yang tak kunjung tuntas. Masalah tersebut dinilai telah berlangsung lama dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Keresahan itu mencuat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Isu Agraria, Kehutanan, dan Batas Negara” yang digelar oleh Karang Taruna Sajingan Besar bersama Anggota DPD RI, Maria Goretti, di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kamis (16/10/2025).

Ketua Karang Taruna Sajingan Besar, Abelnus, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini belum mendapat solusi, sekaligus mencari langkah konkret bersama.

“FGD ini kami adakan agar masyarakat bisa menyuarakan langsung gagasan, keluhan, dan harapan mereka terkait persoalan agraria dan kehutanan yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Abelnus menambahkan, hasil dari diskusi tersebut akan dirangkum menjadi Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan diteruskan kepada kementerian terkait melalui dukungan DPD RI.

Sementara itu, Anggota DPD RI Maria Goretti menegaskan bahwa isu agraria di wilayah perbatasan merupakan persoalan strategis yang harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Masalah agraria ini menyangkut kehidupan masyarakat banyak. Kami di DPD RI berkomitmen memperjuangkan aspirasi ini agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) KalbarLorensius Tatang, mendorong masyarakat untuk terus memperjuangkan hak atas wilayah adat dengan cara-cara yang sesuai hukum. Ia juga menegaskan bahwa BRWA siap mendampingi masyarakat dalam proses pengakuan dan perlindungan wilayah adat.

“BRWA siap mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan atas wilayah adat mereka,” kata Lorensius.

Sedangkan sesepuh Dewan Adat Dayak Sajingan BesarLibertus, menyampaikan keprihatinannya terhadap status lahan garapan warga yang hingga kini masih dikategorikan sebagai kawasan hutan.

Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Sajingan Besar mayoritas dihuni oleh masyarakat Dayak Salako dan Dayak Bakati, yang telah bermukim di wilayah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka. Menurutnya, keberadaan tembawang dan kebun durian yang berusia ratusan tahun menjadi bukti nyata sejarah panjang masyarakat adat dalam menjaga dan mengelola tanah leluhur mereka.

“Perkampungan dan ladang masyarakat kami masih berada di dalam kawasan hutan. Kami berharap pemerintah segera meninjau ulang status tersebut demi keadilan bagi masyarakat perbatasan. Pemerintah seharusnya menghargai peran para tokoh adat yang selama ini menjaga kedaulatan wilayah dan tetap setia bersama NKRI,” pungkasnya.

Kegiatan FGD ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat Sajingan Besar untuk memperkuat posisi mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah adat, sekaligus membuka jalan bagi pemerintah untuk hadir lebih nyata dalam menyelesaikan persoalan agraria di wilayah perbatasan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini