Warga Melawi Tuntut Transparansi Dana Desa, Sejumlah Kepala Desa Diperiksa dan Dinonaktifkan

Editor: Admin author photo

 

Warga desa Kayan kecamatan Nanga pinoh saat menyampaikan aspirasi nya di kantor Inspektorat Melawi.SUARAPONTIANAK/SK
Melawi (Suara Pontianak) – Kesadaran masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Melawi terus meningkat. Warga kini lebih kritis dan berani menyuarakan aspirasi agar penggunaan dana desa dilakukan secara terbuka oleh pemerintah desa.

Fenomena ini terlihat jelas di Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, ketika sejumlah warga mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Melawi pada Rabu (15/10/2024). Mereka menuntut agar kepala desa setempat bersikap lebih transparan dalam mengelola dana desa.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Warga berharap pemerintah desa dapat membuka laporan keuangan secara rutin agar masyarakat mengetahui arah penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN itu.

Situasi serupa juga terjadi di Desa Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh. Kepala desa setempat bahkan dinonaktifkan sementara dari jabatannya akibat dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Warga yang kecewa sempat menyegel kantor desa sebagai bentuk protes dan tekanan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan mereka.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut dari berbagai keluhan dan laporan masyarakat yang menilai pengelolaan dana desa belum sepenuhnya terbuka dan sesuai aturan.

Salah satu warga Melawi, Rifki, mengatakan bahwa masyarakat kini semakin sadar pentingnya keterbukaan informasi publik.

“Masyarakat sekarang sudah melek informasi. Mereka ingin tahu ke mana uang desa digunakan dan sejauh mana manfaatnya untuk warga,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong setiap kepala desa agar menerapkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

DPMD juga memperkuat pengawasan berlapis, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan sesuai aturan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Fenomena meningkatnya kesadaran publik ini menjadi pengingat penting bagi seluruh perangkat desa agar terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan pengelolaan yang jujur dan terbuka.

Dengan tata kelola yang baik, diharapkan tercipta pemerintahan desa yang berkeadilan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga Melawi.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini