Terekam CCTV! Residivis di Pontianak Barat Curi Dua Tabung Gas 3 Kg di Teras Rumah Warga

Editor: Admin author photo

EY usai berhasil diamankan petugas pasca melakukan pencurian di kawasan jalan Hasanudin.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Aksi nekat seorang pria berinisial EY kembali berujung di tangan polisi. Residivis ini tak mampu menahan nalurinya untuk berbuat kejahatan setelah melihat dua tabung gas LPG 3 kilogram tergeletak di teras rumah warga di Jalan Hasanuddin, Gang Kenari, Kecamatan Pontianak Barat, Senin (13/10/2025) pagi.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini bermula ketika pelaku melintas di depan rumah korban dan mendapati dua tabung gas tanpa pengawasan. Godaan untuk mencuri pun muncul seketika.

“Saat korban hendak menukarkan gas yang ada di teras rumah, ternyata tabung tersebut sudah hilang. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan diketahui bahwa pelaku pencurian adalah EY,” jelas AKP Basuki, Kamis (16/10/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Pontianak Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di sekitar Pasar Dahlia, dan segera melakukan penangkapan.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram berwarna hijau,” ungkap Basuki.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan EY dalam aksi pencurian lain dengan modus serupa.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam pencurian di lokasi lain,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi kejahatan kecil yang meresahkan warga, terutama di kawasan pemukiman padat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan barang berharga tidak ditinggalkan di area terbuka tanpa pengawasan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini