![]() |
Polsek Meliau Kembali mengamankan Pelaku Narkoba.SUARAPONTIANAK/SK |
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sekitar dermaga. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya segera menurunkan tim untuk melakukan observasi di lapangan.
“Petugas mendapati seorang pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga sedang berada di sebuah warung. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan tiga kantong plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu-sabu. Barang haram itu disimpan di saku depan celana sebelah kanan pelaku,” jelas AKP Supariyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/10/2025).
Dihadapan petugas, MH mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selain barang bukti utama, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Meliau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini selanjutnya akan kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau guna penyidikan mendalam,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen jajaran Polsek Meliau dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara polisi dan warga sangat penting untuk menjaga Kecamatan Meliau tetap aman dan bersih dari narkotika,” pungkas AKP Supariyanto.[SK]