Sambas (Suara Pontianak) – Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas asusila, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah rumah kost dan penginapan di Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Rabu (8/10/2025) malam.Satpol PP Sambas bersama tim gabungan dari perangkat Desa Pendawan dan masyarakat lakukan razia pekat amankan 41 orang muda mudi.SUARAPONTIANAK/SK
Razia yang dilakukan secara gabungan ini menyasar beberapa titik yang kerap dilaporkan warga sebagai lokasi aktivitas mencurigakan. Tim bergerak ke Dusun Lumbung Sari serta beberapa penginapan di antaranya Kost Merpati, Yestoya, Elite, Mandiri, dan Bahagia.
Kepala Satpol PP Sambas, Ilham, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum serta nilai moral di lingkungan sekitar.
“Razia ini merupakan tindak lanjut laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan. Kami ingin memastikan lingkungan Desa Pendawan tetap kondusif dan bebas dari praktik yang melanggar norma sosial maupun hukum,” ujar Ilham, Kamis (9/10/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pasangan muda-mudi bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan berbeda. Total 41 orang berhasil diamankan, terdiri dari 21 laki-laki dan 20 perempuan.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Desa Pendawan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas Satpol PP juga membuat berita acara (BA) dan memberikan pembinaan moral kepada para pasangan yang terjaring.
“Kami melakukan pendataan dan memberikan surat berita acara kepada seluruh pasangan yang terjaring razia. Mereka juga diberi pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelas Ilham.
Razia ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Pj. Kepala Desa Pendawan, perangkat desa, Kasi Satlinmas, Kasi Kerjasama, Kasi Opsdal, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, serta Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun, Ketua RT, Linmas, dan masyarakat setempat.
Ilham menegaskan bahwa razia Pekat akan terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap praktik asusila atau pelanggaran ketertiban umum.
“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan laporan agar ketertiban dan moralitas lingkungan tetap terjaga. Ini bagian dari upaya bersama menjaga Sambas tetap aman dan bermartabat,” tutupnya.
Razia Pekat ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menilai langkah Satpol PP sudah tepat dalam merespons keresahan masyarakat serta menegakkan norma sosial di wilayah Desa Pendawan.[SK]