![]() |
| Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial MR yang berhasil diamankan anggota Resmob Polda Kalbar.SUARAPONTIANAK./SK |
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah rekannya di Gang Jalan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, pada Senin (6/10/2025) dini hari.
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung bergerak melacak keberadaan pelaku,” ujar Ipda Trisatrio pada Selasa (7/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui keberadaan MR yang bersembunyi di rumah rekannya. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 00.30 WIB.
“Pelaku kita amankan di kediaman rekannya yang berada di Jalan Saigon,” ungkapnya.
Petugas juga berhasil menyita satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan sebagai barang bukti.
“Selanjutnya MR akan kita proses lebih lanjut, dan untuk barang bukti juga sudah kita amankan berupa sebuah motor,” pungkas Trisatrio.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah MR juga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Pontianak dan sekitarnya.[SK]
