Melawi (Suara Pontianak) – Seorang warga Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, bernama Awang, akhirnya buka suara terkait isu yang menyeret namanya dalam dugaan keterlibatan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.Ilustrasi Tambang emas.SUARAPONTIANAK/SK
Dalam keterangannya, Awang dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya sebagai dalang maupun pemasok bahan bakar dan peralatan tambang bagi para pelaku PETI.
“Semua tuduhan yang dimuat dalam berita itu tidaklah benar. Saya sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan,” tegas Awang, Rabu (15/10/2025).
Awang mengaku kecewa atas pemberitaan yang menurutnya tidak berimbang dan dilakukan tanpa konfirmasi langsung kepadanya sebelum diterbitkan. Ia menilai, berita tersebut telah mencoreng nama baik dirinya dan keluarganya di tengah masyarakat.
“Saya merasa sangat dirugikan oleh pemberitaan itu. Tidak ada wartawan yang menghubungi atau meminta klarifikasi dari saya sebelumnya. Tiba-tiba muncul berita yang menyebut saya dengan inisial dan tuduhan yang berat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan kegiatan pertambangan ilegal, dan berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
Selain itu, Awang juga meminta agar pihak media lebih berhati-hati dalam memuat informasi dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, terutama prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
“Saya tidak masalah dengan kritik, tapi tolong sampaikan fakta yang benar. Jangan membuat opini yang bisa menyesatkan publik,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab media dalam menjaga akurasi dan keberimbangan informasi, terutama ketika menyangkut nama seseorang yang bisa terdampak secara sosial maupun hukum.[SK]