Jakarta (Suara Pontianak) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya menuntaskan polemik dualisme kepengurusan di PWI Provinsi Kalimantan Barat. Dalam musyawarah yang digelar di Ruang Rapat Pleno PWI Pusat Jakarta, Kamis (16/10/2025), diputuskan bahwa kepengurusan PWI Kalbar yang sah adalah yang dipimpin oleh Kundori, sekaligus menamatkan jabatan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua.
Wakil Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, Atal S. Depari, menegaskan keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 012-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat yang sah.
“Tim penyelesaian dualisme PWI se-Indonesia telah menetapkan kepengurusan yang sah di Kalbar. Keputusan ini bersifat final dan mengikat,” tegas Atal.
Musyawarah ini dipimpin oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia yang terdiri dari Atal S. Depari, Anrico Pasaribu, Hilman Hidayat, dan Kadirah, serta diikuti secara hybrid oleh pengurus PWI dari Pontianak.
Tim tersebut dibentuk oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, sesuai amanat Kongres Persatuan PWI Tahun 2025 di Cikarang, dengan mandat menyelesaikan seluruh persoalan dualisme di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Atal menyebut langkah Kundori, Ketua PWI Kalbar hasil Kongres Bandung, yang berkomitmen mencabut laporan kepolisian terhadap Wawan Suwandi di Polda Kalbar sebagai contoh nyata kedewasaan berorganisasi.
“Ini bentuk keikhlasan dan kebijaksanaan. Rekonsiliasi bukan hanya soal struktur, tapi tentang semangat memulai kembali dengan hati bersih,” ujar Atal.
Melalui SK tersebut, PWI Pusat menegaskan bahwa kepengurusan selain yang dipimpin Kundori tidak berlaku lagi dan dilarang menggunakan kop surat maupun stempel organisasi.
Segala aset, administrasi, dokumen, serta program kerja dari kedua kepengurusan wajib diserahkan kepada pengurus sah dalam waktu 15 hari kerja.
Selain itu, semua Pelaksana Tugas (Plt) di tingkat kabupaten/kota dinyatakan batal, dan hanya kepengurusan hasil Konferensi Kabupaten/Kota sesuai PD/PRT yang diakui.
PWI Pusat meminta agar pengurus sah di Kalbar membuka ruang bagi anggota dari kubu sebelumnya, selama masih memenuhi syarat keanggotaan. Penempatan mereka akan ditentukan melalui musyawarah internal dengan semangat rekonsiliasi hasil Kongres 2025.
Ketua PWI Kalbar, Kundori, menyampaikan rasa terima kasih kepada PWI Pusat atas langkah tegas dan bijaksana dalam menyatukan organisasi di daerahnya.
“Hari ini adalah momen bersejarah bagi PWI Kalbar. Kami siap menjalankan program-program PWI Pusat di bawah komando Ketua Umum Akhmad Munir,” tegas Kundori.
Sementara itu, Sekretaris PWI Kalbar, Deska Irnan Syafara, menyatakan pihaknya terbuka menerima permohonan keanggotaan baru maupun dari rekan-rekan yang sebelumnya terlibat dualisme.
“Kami siap bekerja sesuai PD/PRT PWI dan dalam waktu dekat akan menggelar rapat pleno untuk memverifikasi ulang keanggotaan,” kata Deska.
Deska menegaskan hasil pleno tersebut akan segera disampaikan kepada PWI Pusat sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat soliditas organisasi di Kalbar.[SK]