Bea Cukai Kalbar Gagalkan 437 Kasus Sepanjang 2025, Nilai Barang Capai Rp 274,7 Miliar Kodam XII/Tpr Siap Kawal Penegakan Hukum di Perbatasan

Editor: Admin author photo

Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai wilayah Kalimantan Barat pada Rabu (15/10/2025).SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Inspektur Kodam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Agus Firman Yusmono menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai wilayah Kalimantan Barat yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) pada Rabu (15/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, terungkap bahwa sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Kalbar berhasil menindak 437 kasus pelanggaran dengan total nilai barang mencapai Rp 274,7 miliar.

Dari jumlah tersebut, terdapat 124 kasus di bidang kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp 270,4 miliar, serta 313 kasus di bidang cukai senilai Rp 4,2 miliar.

Barang-barang hasil penindakan meliputi 3,81 juta batang rokok ilegal dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan total denda ultimum remidium sebesar Rp 1,47 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyampaikan bahwa sejak pembentukan satuan tugas (satgas) pengawasan nasional, capaian penindakan mengalami peningkatan signifikan.

“Selama periode satgas tersebut, hasil penindakan baik dari segi jumlah, nilai barang, maupun denda ultimum remidium mengalami peningkatan secara nasional dengan rerata bulanan 4,5 persen dibandingkan sebelum pembentukan satgas,” jelas Djaka.

Ia menegaskan, Bea Cukai akan terus melakukan penindakan tegas tanpa kompromi terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kami akan bertindak tegas tanpa kompromi melalui pengawasan yang optimal untuk melindungi kepentingan negara,” tegasnya.

Djaka juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat yang turut berperan aktif mendukung pengawasan dan menciptakan industri yang sehat.

“Dengan pengawasan yang diperkuat lewat satgas ini, kami berharap dapat melindungi industri dalam negeri, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah mantan Kasdam XII/Tpr tersebut.

Sementara itu, Irdam XII/Tpr Brigjen TNI Agus Firman Yusmono menegaskan komitmen Kodam XII/Tpr untuk terus mendukung pemberantasan penyelundupan dan peredaran barang ilegal, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

“Kodam XII/Tpr senantiasa bersinergi dengan instansi terkait, terutama Bea Cukai, dalam operasi penegakan hukum di perbatasan dan jalur distribusi rawan pelanggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan di kawasan perbatasan merupakan kunci menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dan TNI dalam menjaga stabilitas ekonomi serta kedaulatan wilayah Indonesia, khususnya di daerah rawan penyelundupan seperti Kalimantan Barat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini