Sambas (Suara Pontianak) – Ratusan warga Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, menggelar aksi protes besar-besaran pada Senin (22/9/2025). Mereka menuntut Kepala Desa (Kades) Parit Baru, Suhardi, untuk mundur dari jabatannya karena diduga menjual aset tanah desa secara ilegal.
Warga Parit Baru, Kecamatan Salatiga lakukan aksi unjuk rasa minta Kepala Desa Parit Baru diberhentikan.SUARAPONTIANAK/SK
Aksi ini dimulai sejak siang hari dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Hadir pula Camat Salatiga, Kapolsek, serta sejumlah perangkat desa yang berupaya menjaga situasi tetap kondusif dan menampung aspirasi warga yang tengah meluapkan kekecewaannya.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Parit Baru, Effendi, menyampaikan bahwa warga sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Suhardi. Dalam aksi tersebut, mereka membacakan mosi tidak percaya yang berisi tuntutan resmi dan dituangkan dalam berita acara untuk diserahkan kepada pihak berwenang.
“Warga menilai ada pemalsuan tanda tangan dalam proses penjualan tanah desa. Transaksi itu dilakukan tanpa musyawarah dan jelas merugikan masyarakat,” tegas Effendi di lokasi aksi.
Meski tanah yang sempat dipindahtangankan akhirnya dikembalikan setelah mendapat tekanan dari masyarakat, warga menolak untuk berdamai begitu saja. Mereka bersikeras agar proses hukum tetap berjalan dan menuntut pemberhentian Suhardi dari jabatannya.
“Ini bukan sekadar masalah jual beli tanah, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa. Jika dibiarkan, bisa memicu gejolak yang lebih besar,” tambahnya.
Effendi menegaskan bahwa tuntutan warga telah diterima pihak kecamatan dan selanjutnya akan diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Sambas untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, pihak kecamatan bersama aparat kepolisian berencana memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Suhardi, untuk dimintai keterangan.
“Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung besok sebagai langkah awal penyelidikan atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini,” ungkap salah satu pejabat kecamatan.
Situasi di Desa Parit Baru hingga sore hari terpantau kondusif meski ketegangan masih terasa. Aparat keamanan tetap disiagakan untuk mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan.[SK]