Menjelang Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam di Pontianak Dipadati Pembeli

Editor: Admin author photo

 

Suasana toko seragam ramai di padati pembeli jelang tahun ajaran baru.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, toko-toko penjual seragam sekolah di Pontianak mulai ramai dipadati para orang tua dan siswa. Salah satu toko yang berada di kawasan Jalan Tengku Cik Ditiro, Pontianak, menjadi titik keramaian masyarakat yang tengah mempersiapkan kebutuhan sekolah anak-anak mereka.

Pantauan Suarakalbar.co.id pada Senin (30/6/2025) menunjukkan suasana toko yang penuh aktivitas. Para orang tua, mayoritas ibu-ibu, tampak sibuk memilih dan mencoba berbagai jenis seragam untuk anak-anak mereka yang akan memasuki jenjang baru pendidikan.

Salah seorang pembeli, Eka, yang datang bersama anaknya, mengaku telah menyelesaikan hampir seluruh kebutuhan sekolah untuk sang buah hati yang kini naik ke kelas 5 SD di SDN 55 Jalan Kom Yos Sudarso, Sungai Jawi.

“Iya, kita beli seragam merah putih dan seragam pramuka. Sebelumnya sudah beli sepatu dan peralatan sekolah lainnya,” ujar Eka.

Ia mengaku rutin membeli seragam di toko tersebut sejak adanya imbauan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat agar sekolah tidak lagi menjual seragam kepada siswa. Menurutnya, toko ini menjadi pilihan karena kelengkapan produk, kualitas bahan, dan harga yang terjangkau.

“Kita selalu beli di toko ini, karena bahannya bagus, lengkap dan harganya sesuai kantong,” tambahnya.

Namun demikian, Eka menyebut bahwa beberapa atribut sekolah seperti topi, jilbab berlogo sekolah, dasi, dan ikat pinggang masih disediakan pihak sekolah.

“Baju seragam memang kita beli sendiri, tapi untuk atribut sekolah yang ada logonya masih beli di sekolah,” jelasnya.

Sebagai orang tua, Eka berharap anaknya bisa lebih semangat belajar di tahun ajaran baru dan meraih prestasi yang lebih baik lagi.

“Semoga anak saya bisa tambah berprestasi dan lancar naik kelas hingga nanti lanjut ke SMP,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, kembali menegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan menjual seragam kepada siswa, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sekolah hanya diperbolehkan memberikan contoh atau model seragam agar orang tua dapat mencarinya sendiri di pasaran.

“Kami tegaskan, sekolah tidak boleh menjual seragam. Silakan masyarakat membeli di pasar atau toko umum. Sekolah hanya bisa memberikan contoh model seragamnya saja,” ujar Rita.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menghindari praktik pungutan liar serta memberikan keleluasaan bagi orang tua dalam memilih tempat membeli perlengkapan sekolah sesuai kemampuan masing-masing.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini