Ketapang (Suara Pontianak) - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) berhasil merampungkan pengaspalan sepanjang 6,7 kilometer pada ruas Jalan Tanah Merah-Tanjungpura. Pengerjaan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Martin Rantan dan Wakil Bupati Farhan untuk meningkatkan konektivitas wilayah strategis di Ketapang.Kepala Dinas PUTR Dennery (tengah) saat diwawancarai awak media di Ruas Jalan Tanah Merah-Tanjungpura, Senin (18/11/2024) petang.[SK]
Kepala Dinas PUTR Ketapang, Dennery, mengungkapkan bahwa proyek pengaspalan jalan tersebut merupakan langkah awal dari upaya menyambungkan ruas Tanjungpura-Tanah Merah dan Sungai Awan-Tanjungpura ke jaringan jalan nasional.
“Dari total panjang ruas Jalan Tanjungpura-Tanah Merah yang mencapai 35 kilometer, penanganan tahun 2024 difokuskan pada 6,7 kilometer dengan anggaran sebesar Rp16 miliar,” ujar Dennery saat meninjau lokasi jalan pada Senin (18/11/2024).
Ia menambahkan, seluruh ruas Jalan Tanah Merah-Tanjungpura akan ditangani secara total pada 2025 dengan dukungan anggaran sebesar Rp35 miliar yang telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas PUTR.
“RKA untuk 2025 sudah disetujui Bapak Bupati. Dengan total anggaran Rp35 miliar, jalan ini akan tuntas. Proses pelelangan akan segera dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, Dennery menyebutkan bahwa pada 2025 Pemkab Ketapang juga mengalokasikan dana Rp15 miliar untuk penanganan Jalan Sungai Awan-Tanjungpura sepanjang 24 kilometer.
Ruas jalan ini akan melengkapi konektivitas menuju Tanah Merah dan Tanjungpura. Sementara itu, perbaikan jembatan di jalur ini sedang dilakukan secara fungsional.
“Ketika semua ruas jalan ini selesai terkoneksi, perjalanan Ketapang-Siduk akan terpangkas sekitar 60 kilometer. Waktu tempuh dapat dihemat lebih dari satu jam, sehingga jalur ini akan menjadi pilihan utama menuju Pontianak,” kata Dennery.
Ia memuji komitmen Bupati Martin Rantan dan Wakil Bupati Farhan dalam membangun infrastruktur di tengah tantangan keterbatasan anggaran.
“Kepemimpinan yang tegas dan berani dalam memanfaatkan dana APBD maupun dana pusat membuktikan keseriusan Pemda Ketapang dalam pembangunan,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan aksesibilitas masyarakat, serta memperkuat posisi Ketapang sebagai pusat pertumbuhan di Kalimantan Barat.[SK]