Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) 3.2 Provinsi Kalbar-Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 3, Daniel Dixon Octora, menyampaikan bahwa progres pembangunan telah mencapai 79,909 persen.
“Progres pekerjaan saat ini mencapai 79,909 persen dan perpanjangan waktu pekerjaan sudah disetujui hingga 20 Maret 2025,” ujarnya, mengutip laporan dari ANTARA, Minggu (10/11/2024).
Perpanjangan masa kerja proyek ini disebabkan oleh kendala pembebasan lahan yang sempat memperlambat produktivitas. Meski demikian, pembangunan jembatan layang, yang dimulai pada 17 Juli 2023, tetap dilaksanakan sesuai perencanaan awal dengan total anggaran dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp114,4 miliar.
Jembatan ini membentang sepanjang 1.032 meter dengan ketinggian bervariasi antara 1,5 hingga lebih dari 3 meter.
“Jembatan layang ini dibangun sebagai solusi untuk mengatasi genangan banjir di ruas jalan tersebut. Tahap pertama jembatan sudah berfungsi dengan baik dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperlancar arus transportasi,” tambah Daniel.
Ia juga berharap adanya dukungan dari semua pihak, termasuk elemen masyarakat, agar pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Pembangunan jembatan layang ini dinilai sangat penting untuk menjaga kelancaran transportasi, terutama di musim banjir yang kerap membuat ruas jalan tersebut terendam dan mengganggu akses menuju Kota Putussibau serta arah sebaliknya ke Pontianak.
Daniel menegaskan bahwa proyek ini dilaksanakan sesuai ketentuan, memastikan bahwa kualitas dan keamanan konstruksi tetap menjadi prioritas utama. Jika selesai tepat waktu, jembatan layang ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi tantangan infrastruktur yang dihadapi masyarakat setempat.[SK]
