Kejari Ketapang Pantau Langsung Proyek Jalan yang Didampingi, Pembangunan Rampung 100 Persen

Editor: Admin author photo

Kasi Datun Kejari Ketapang Dimas Mahendra bersama Kabid BM PUTR Ketapang Rahmad saat memantau hasil proyek ruas Sungai Kepuluk-Batu Tajam, Jumat (15/11/2024).[SK]
Ketapang (Suara Pontianak) - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Dimas Mehendra, memantau langsung hasil proyek pembangunan dua ruas jalan di Kecamatan Sungai Melayu Rayak dan Kecamatan Jelai Hulu, Jumat (15/11/2024). Didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang serta pihak pelaksana proyek, pemantauan ini menegaskan komitmen terhadap kualitas pembangunan infrastruktur.

Kasi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Sinambela, menjelaskan bahwa ruas jalan yang dipantau meliputi Jalan Sungai Kepuluk-Batu Tajam di Kecamatan Sungai Melayu Rayak dan Jalan Tanjung-Periangan di Jelai Hulu. 

"Dua ruas jalan ini sudah selesai 100 persen, dan hasil pembangunan sudah sesuai dengan standar yang diharapkan," ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (16/11/2024).

Panter menambahkan, proyek ini menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari APBD Ketapang tahun 2024. Sejumlah perbaikan telah dilakukan oleh pihak pelaksana sesuai dengan teguran sebelumnya dalam proses pendampingan. 

"Segala catatan telah ditindaklanjuti. Jika dalam masa pemeliharaan satu tahun ada perbaikan yang dibutuhkan, pihak pelaksana harus segera menanganinya," tegasnya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Ketapang, Rahmad, juga mengapresiasi hasil pekerjaan dua proyek jalan tersebut. Ia menuturkan bahwa pekerjaan telah sesuai perencanaan dan kualitasnya memuaskan. 

"Setelah serah terima, Pemkab Ketapang akan melakukan pembayaran dengan menyisakan lima persen dari nilai kontrak sebagai uang jaminan untuk masa pemeliharaan selama 360 hari," jelas Rahmad.

Rahmad merinci panjang total ruas Jalan Sungai Kepuluk-Batu Tajam mencapai 35,34 kilometer, dengan 12,8 kilometer dalam kondisi mantap dan sisanya 22,54 kilometer masih dalam kondisi rusak ringan. 

Sementara itu, Jalan Tanjung-Periangan sepanjang 18,52 kilometer baru diaspal sepanjang 3,95 kilometer, dengan sisanya masih berupa jalan tanah.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada kerusakan pada jalan yang telah selesai dibangun. 

"Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat agar pelaksana proyek segera melakukan perbaikan," tambah Rahmad.

Dukungan dan pemantauan berkelanjutan dari pihak Kejari dan Dinas PUTR diharapkan mampu menjaga kualitas infrastruktur di Kabupaten Ketapang, sekaligus menjamin aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini