Penghasilan Penjual Es Tebu Perhari Setara Gaji PNS Golongan I

Editor: Redaksi author photo
Nuraini penjual es tebu
Pontianak (Suara Kalbar) - Banyak orang yang bercita-cita menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS) sebuah profesi yang terbilang cukup menjanjikan dan terbilang nyaman, hingga tak heran jika profesi tersebut menjadi dambaan lapisan masyarakat.
Selain di dasari memiliki gaji dan pekerjaan tetap, profesi ini terbilang bergengsi dan memiliki gaji di masa tua (pensiun).

Berbanding terbalik dengan profesi pedagang kaki lima, profesi tersebut kerap dipandang sebelah mata dan dianggap memiliki hasil yang sedikit.

Padahal nyatanya ada pedagang kaki lima yang penghasilan perharinya setara gaji PNS golongan I.

Nur Aini (25) misalnya, ia merupakan pedagang kaki lima es tebu di jalan 28 Oktober setiap hari ia berjualan dari pukul 08.00 hingga pukul 20.00 WIB, setiap harinya, ia menjual sekitar 600-750 kantong es tebu yang yang ia bandrol seharga 3000 perkantongnya jika diakumulasi 3000x600=1.800.000 sudah  setara dengan gaji perbulan PNS golongan satu. Sedangkan jika diakumulasi pendapatan perbulan akan melebihi dari jumlah gaji PNS.

"Modal awal ia berjualan sekitar Rp. 3.500.000, modal tersebut ia gunakan membuat gerobak dorong, pemerah tebu bekas yang ia beli dari teman lamanya selebihnya ia gunakan membeli kantong plastik, sedotan, tali rafia untuk mengikat es tebu, es batu dan terpal agar ia tidak kepanasan selama berjualan. Dalam waktu dua hari ia mampu mengembalikan modal awalnya," jelas Nur Aini.

Tebu-tebu yang ia gunakan berjualan diperoleh dari lahan pribadi miliknya, kadang jika kehabisan tebu ia membeli dari temannya di Kubu Padi, tebu tersebut ia beli seharga Rp. 1,700 perkilo. Dalam satu kilo tebu menjadi sekitar 20 kantong es.

Nuraini berjualan di perempatan jalan 28 Oktober tempat strategis banyak dilalui pengendara serta tak jauh dari beberapa sekolah dan cafe, tak heran jika per harinya ia mampu menjual ratusan kantong es tebu.

Penulis : Jamilah Nur Maulidia
Editor : Rizki Mahardika
Share:
Komentar

Berita Terkini