Hal tersebut disampaikan Norsan saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (1/9/2026).
Rapat digelar untuk membahas perkembangan sekaligus memperkuat langkah penanganan karhutla yang meningkat di sejumlah wilayah Kalbar di tengah kondisi kemarau panjang.
Dalam rapat tersebut, Norsan memantau sebaran titik panas melalui Command Center Pusdalops BPBD Kalbar. Sejumlah titik panas terpantau tersebar di beberapa kabupaten.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Norsan bersama jajaran kemudian meninjau langsung salah satu lokasi yang terindikasi memiliki titik panas di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Dari hasil pemantauan tersebut, Norsan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.
“Kita mengimbau bahwa jangan dulu membakar lahan pada saat panas ini. Yang membakar ini bukannya peladang, tapi masyarakat Kalimantan Barat. Kita lihat kemarin di daerah Lintang Batang terbakar itu tidak ada ladang,” tegas Norsan.
Norsan meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan apabila menemukan pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
“Mohon penegakan hukumnya kalau bisa, benar-benar ditegakkan dan benar-benar diawasi,” ujarnya.
Ia menilai pembakaran lahan dengan alasan menghemat biaya pembukaan atau pembersihan kebun justru dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih besar bagi masyarakat.
Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menghasilkan kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Dengan cara membakar itu dengan harapan bahwa kebunnya tidak perlu ditebas lagi dan tidak perlu keluar biaya besar, tapi menimbulkan penderitaan bagi orang lain. Berapa banyak yang menderita karena ISPA,” katanya.
Karena itu, Norsan menegaskan pencegahan harus menjadi garda terdepan dalam penanganan karhutla, bukan hanya mengandalkan pemadaman setelah api membesar.
Norsan meminta langkah antisipasi dilakukan sejak dini dengan memanfaatkan informasi cuaca dan potensi kekeringan yang telah disampaikan BMKG.
Pemerintah daerah, menurutnya, harus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, memasang spanduk peringatan serta memperluas kampanye agar warga tidak melakukan pembakaran lahan.
“Pencegahan bisa juga kita lakukan dengan sosialisasi, kemudian kita buat spanduk atau buat ajakan untuk tidak membakar dan lain sebagainya,” kata Norsan.
Ia secara khusus meminta BPBD dan instansi terkait tidak menunggu kebakaran terjadi untuk kemudian bergerak.
“Ini yang saya lihat belum dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Harusnya itu yang dilakukan karena sudah tahu musim kemarau dari BMKG sehingga BPBD mulai bergerak,” tegasnya.
Selain memperkuat pencegahan, Pemprov Kalbar akan meningkatkan patroli dan pemantauan di lapangan, memperkuat kesiapsiagaan posko serta memastikan langkah pemadaman dapat dilakukan secepat mungkin apabila ditemukan titik api.
Untuk titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat, terutama di kawasan lahan gambut dan wilayah dengan akses terbatas, operasi udara atau water bombing juga disiapkan sebagai salah satu opsi penanganan.
Norsan menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun aparat. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha dan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah munculnya titik api baru. Kesadaran untuk tidak membakar lahan menjadi langkah awal yang sangat menentukan dalam menekan risiko karhutla dan penyebaran kabut asap.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat meningkatkan kewaspadaan serta ikut mengawasi lingkungan masing-masing, terutama selama kondisi cuaca masih panas dan kering.
Penanganan karhutla, kata Norsan, harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, deteksi dini, patroli, pemadaman hingga penegakan hukum.
Dengan memperkuat koordinasi dan keterlibatan seluruh pihak, pemerintah berharap potensi karhutla dapat ditekan. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu menjaga kualitas lingkungan, mengurangi paparan kabut asap dan melindungi kesehatan masyarakat Kalimantan Barat.
“Penanganan karhutla bukan hanya soal memadamkan api, tetapi bagaimana kita bersama-sama mencegah api itu muncul sejak awal,” menjadi semangat yang ditekankan dalam penguatan penanganan karhutla di Kalbar. [SK]