Kubu Raya (Suara Pontianak) – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama Bupati Kubu Raya Sujiwo turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Parit Haji Muksin, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (1/9/2026).Gubernur Kalbar Ria Norsan saat tinjau Karhutla di wilayah Kubu Raya. SUARAPONTIANAK/SK
Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla di lapangan berjalan optimal sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar api tidak semakin meluas. Kondisi cuaca panas dan kering yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah Kalimantan Barat berada dalam risiko tinggi kebakaran.
Setibanya di lokasi, Ria Norsan melihat langsung kondisi lahan yang masih mengeluarkan kepulan asap. Karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api bertahan dan menjalar di bawah permukaan tanah menjadi salah satu tantangan utama bagi petugas dalam melakukan pemadaman.
Norsan menegaskan, percepatan penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah provinsi dan kabupaten, TNI-Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, masyarakat peduli api, pihak swasta hingga masyarakat harus bergerak bersama.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan secara cepat. Jangan sampai api ini meluas dan berdampak kepada masyarakat, permukiman maupun fasilitas umum,” tegas Ria Norsan.
Norsan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama dalam kondisi cuaca panas dan kemarau.
“Saya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca sekarang sangat rentan. Sedikit saja ada api, bisa dengan cepat berkembang dan sulit dikendalikan,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan titik api dipengaruhi kondisi cuaca yang semakin panas dengan suhu udara mencapai sekitar 35 derajat Celsius. Selain faktor cuaca, aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar juga masih menjadi perhatian.
“Kembali saya ingatkan, jangan membakar lahan, baik untuk perkebunan maupun pertanian. Dampaknya sangat luas. Bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terkena infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat langkah preventif melalui kesiapsiagaan posko, pengawasan wilayah rawan, optimalisasi suplai air serta pengerahan sarana dan prasarana pendukung pemadaman.
“Kita harus memperkuat langkah preventif. Titik-titik yang rawan harus terus dipantau, suplai air harus disiapkan, dan apabila muncul titik api harus segera ditangani sebelum membesar,” katanya.
Selain memantau penanganan titik api, Pemprov Kalbar turut memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap dan kekeringan.
Dalam kunjungan tersebut, Ria Norsan menyerahkan bantuan berupa masker, vitamin dan kacamata kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bantuan tersebut diterima langsung Bupati Kubu Raya Sujiwo untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah juga mengerahkan bantuan pasokan air bersih guna mengantisipasi dampak kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kubu Raya.
Norsan menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman api. Perlindungan terhadap kesehatan, keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat juga harus menjadi bagian penting dalam penanganan bencana.
Dari sisi penegakan hukum, Norsan menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan, baik dari unsur masyarakat maupun korporasi.
“Khusus untuk korporasi atau perusahaan yang sengaja membakar lahan, sanksinya tidak main-main, mulai dari pencabutan izin usaha hingga ancaman pidana. Penegakan hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera dan menekan kejadian karhutla,” tegasnya.
Untuk wilayah Kubu Raya, Norsan menyebut aparat kepolisian telah mengamankan dua orang tersangka dari unsur masyarakat terkait kasus karhutla.
Menurutnya, langkah penegakan hukum diperlukan agar pembakaran lahan tidak terus berulang dan menjadi ancaman bagi masyarakat maupun lingkungan.
Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam situasi darurat karhutla.
“Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Dalam situasi darurat seperti saat ini, kita harus menghentikan sikap saling menyalahkan dan fokus membangun kolaborasi serta gotong royong,” ungkapnya.
Sujiwo mengatakan pengendalian karhutla membutuhkan kerja bersama lintas sektor, mulai dari pemerintah provinsi dan kabupaten, TNI-Polri, pihak swasta hingga masyarakat.
Selain api, kesehatan dan keselamatan para relawan yang berada di garis depan pemadaman juga harus diperhatikan.
“Perlindungan terhadap tenaga relawan juga sangat penting. Kesehatan dan stamina mereka, baik dari unsur swasta, pemerintah maupun TNI-Polri, harus dijaga melalui pemeriksaan kesehatan rutin serta dukungan nutrisi dan vitamin,” terangnya.
Ia menambahkan, pengendalian titik-titik rawan di kawasan vital juga menjadi perhatian Pemkab Kubu Raya, terutama di sekitar Bandara Supadio, Sungai Asam dan wilayah sekitarnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus memastikan karhutla tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun fasilitas strategis.
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus memaksimalkan penanganan dan mitigasi di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berdoa agar cuaca segera membaik dan hujan turun sehingga titik-titik api dapat dipadamkan secara menyeluruh,” pungkas Sujiwo.
Peninjauan tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla di Kubu Raya tidak hanya diarahkan untuk memadamkan api, tetapi juga memperkuat pencegahan, perlindungan masyarakat dan penegakan hukum agar bencana kabut asap tidak semakin meluas di Kalimantan Barat. [SK]