Pontianak (Suara Pontianak) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Kota Pontianak menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan Local Service Delivery Program (LSDP), khususnya dalam membangun tata kelola persampahan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.Kemendagri Dorong Pontianak Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan.SUARAPONTIANAK/SK
Kesiapan Kota Pontianak dinilai relatif lebih matang dibandingkan sejumlah daerah lain, terutama dari sisi ketersediaan input sampah yang menjadi salah satu indikator penting dalam pelaksanaan program tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Amaryadi, saat kunjungan lapangan Program LSDP di Aula Muis Amin Bapperida Kota Pontianak, Senin (31/8/2026).
“Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat menjadi daerah percontohan dengan tata kelola persampahan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Amaryadi.
Menurutnya, keberhasilan LSDP tidak hanya ditentukan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah. Lebih dari itu, diperlukan tata kelola yang baik, kelembagaan yang kuat, partisipasi masyarakat, serta dukungan dunia usaha.
Sinergi berbagai pihak tersebut dinilai penting untuk mendorong terbentuknya ekonomi sirkular sekaligus memastikan indikator kinerja program dapat tercapai secara berkelanjutan.
Amaryadi menjelaskan, kunjungan lapangan tersebut memiliki tiga tujuan utama, yakni mengonfirmasi catatan hasil verifikasi teknis, menelaah kesiapan daerah dalam melaksanakan program, serta melakukan penjajakan tematik terhadap keluaran masing-masing Project Implementing Unit (PIU).
Secara nasional, kunjungan lapangan LSDP dilakukan di 30 daerah lokasi program secara paralel bersama kementerian terkait. Pemerintah pusat ingin memastikan daerah penerima program benar-benar siap menjalankan berbagai tahapan yang telah ditetapkan.
Dalam proses tersebut, terdapat sejumlah aspek penting yang menjadi perhatian, mulai dari pemenuhan catatan verifikasi teknis, pembentukan Local Project Implementing Unit (LPIU), penyiapan anggaran prepayment tahun 2027, penyusunan Overall Work Plan dan Annual Work Plan, hingga strategi pemenuhan input sampah minimal 100 sampai 150 ton per hari.
Selain itu, daerah juga didorong membentuk kelompok masyarakat yang berperan dalam pengelolaan sampah.
Untuk Pontianak, persoalan pemenuhan input sampah dinilai bukan menjadi kendala. Amaryadi menyebut produksi sampah di Kota Pontianak sudah berada jauh di atas batas minimal yang dipersyaratkan dalam program.
“Untuk Kota Pontianak sudah aman, karena input sampahnya sudah sekitar 300 sampai 450 ton per hari,” katanya.
Meski demikian, Amaryadi mengingatkan Pemkot Pontianak tetap harus menuntaskan berbagai catatan verifikasi teknis. Hal tersebut mencakup aspek lahan, kelembagaan, sosial, dan lingkungan.
Kesiapan lahan serta aksesibilitas menuju lokasi juga diharapkan dapat diselesaikan pada 2026 sehingga tidak menghambat tahapan pelaksanaan program berikutnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) melalui program LSDP tidak sekadar proyek pembangunan fisik. Program tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Ini bukan hanya membangun fisik, tetapi juga membangun mental dan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, termasuk aspek kelembagaan,” kata Edi.
Ia menilai keberlanjutan program membutuhkan koordinasi yang intensif, mulai dari pembangunan sarana dan prasarana, kelembagaan hingga sistem operasional. Bahkan, Pontianak diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah yang bisa diterapkan daerah lain.
“Kota Pontianak diharapkan bisa menjadi salah satu model yang menjadi contoh untuk daerah lain, baik dari sisi manajemen, pelaksanaan, maupun operasionalnya,” ujarnya.
Namun, Edi mengakui pembangunan TPST menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya kondisi lahan di kawasan Batu Layang yang memiliki karakter gambut cukup dalam. Selain itu, aksesibilitas material konstruksi juga perlu diperhitungkan.
Tantangan lainnya adalah pelaksanaan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di ruas utama Kota Pontianak yang berlangsung bersamaan.
“Ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Pontianak, bagaimana kita berkolaborasi menyukseskan program ini di tengah berbagai persoalan yang akan dihadapi,” jelasnya.
Di luar pembangunan infrastruktur, Edi menekankan perubahan perilaku masyarakat sebagai faktor penting dalam keberhasilan pengelolaan sampah.
Menurutnya, masyarakat harus mulai meninggalkan pola lama membuang sampah secara sembarangan dan beralih pada kebiasaan memilah sampah dari sumbernya, membuangnya di tempat yang telah ditentukan, serta mengikuti jadwal pembuangan.
“Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga, TPS, bank sampah, sampai ke depo. Jam pembuangan juga perlu dipatuhi, biasanya dari pukul 18.00 sampai pagi,” katanya.
Edi menyebut Kota Pontianak saat ini menghasilkan sekitar 400 hingga 450 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 76 persen merupakan sampah organik yang memiliki karakter mudah membusuk.
Untuk menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Pemkot Pontianak berencana memperluas pengelolaan sampah berbasis lingkungan, kelurahan, komunitas, serta memperbanyak keberadaan bank sampah.
Langkah tersebut diharapkan mampu membuat sebagian sampah selesai dikelola sejak dari sumbernya sehingga tidak seluruhnya berakhir di TPA.
Untuk sampah organik, Pemkot Pontianak telah memiliki offtaker, yakni PT Petrokimia Gresik. Pemerintah kota juga membuka peluang kerja sama dengan pihak lain untuk mengoptimalkan pemanfaatan sampah organik maupun anorganik.
“Harapannya, sampah organik maupun anorganik bisa dimanfaatkan. Nanti yang tersisa tinggal residu yang memang harus dibuang ke tempat akhir,” jelas Edi.
Ia menyampaikan apresiasi kepada World Bank, Kemendagri melalui Ditjen Bina Bangda, tim LSDP, konsultan, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Kota Pontianak dalam pelaksanaan program tersebut.
Edi berharap pembangunan TPST melalui LSDP mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan persampahan di Kota Pontianak.
“Semoga program ini bisa menjawab permasalahan sampah untuk 10, 20, bahkan 30 tahun yang akan datang,” pungkasnya.[SK]