Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Tahun ini, Pemkot Pontianak meraih piagam penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026 untuk klasifikasi kota.
Pontianak Raih Piagam Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah. SUARAPONTIANAK/SK
Piagam penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pembangunan, khususnya penerapan praktik keinsinyuran dalam penyelenggaraan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bahasan.
Menurutnya, pembangunan sebuah kota tidak cukup hanya mengandalkan perencanaan yang baik. Setiap pembangunan juga membutuhkan tata kelola teknis yang akuntabel, profesional, serta berorientasi pada keselamatan dan manfaat jangka panjang.
Hal tersebut menjadi semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dan layanan dasar.
“Pembangunan infrastruktur harus memperhatikan kualitas, keamanan, efisiensi, dan manfaat jangka panjang. Karena itu, peran keinsinyuran menjadi penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai standar,” katanya.
Indeks Keinsinyuran Daerah merupakan ukuran tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan dan penerapan praktik keinsinyuran sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Pengukuran tersebut bertujuan memetakan penerapan praktik keinsinyuran di daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
Selain itu, IKD menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja baik dalam penerapan praktik keinsinyuran.
Bahasan menilai penghargaan yang diterima Kota Pontianak sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan kota yang lebih tertata, aman, efisien, dan berkelanjutan.
Menurutnya, penerapan praktik keinsinyuran secara baik akan memberikan dampak terhadap kualitas infrastruktur, efisiensi penggunaan anggaran, akuntabilitas pembangunan, hingga peningkatan daya saing daerah.
“Yang paling penting, penghargaan ini harus berdampak pada kualitas pembangunan. Infrastruktur yang kita bangun harus benar-benar bermanfaat, aman, dan bisa dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Pengukuran IKD 2026 diikuti 327 pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia. Peserta terdiri atas 37 provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak sebagai salah satu daerah kota yang memperoleh penghargaan dalam pengukuran IKD tingkat nasional.
Bahasan berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai pencapaian administratif, tetapi menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah, terutama OPD teknis, untuk semakin memperhatikan standar keinsinyuran dalam setiap tahapan pembangunan.
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, seluruh proses pembangunan diharapkan didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan memahami standar teknis.
“Ke depan, kita ingin SDM teknis semakin kuat. Perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan harus didukung tenaga yang kompeten, profesional, dan memahami standar teknis,” katanya.
Menurut Bahasan, penguatan kapasitas SDM menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pembangunan Kota Pontianak. Kompetensi tenaga teknis akan menentukan sejauh mana pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses pengukuran IKD 2026.
Capaian tersebut, kata Bahasan, merupakan hasil kerja bersama lintas perangkat daerah, khususnya instansi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tata ruang, permukiman, lingkungan, dan layanan dasar.
“Semoga penghargaan ini semakin memperkuat semangat kita membangun Pontianak yang lebih baik,” pungkasnya.
Pemkot Pontianak menegaskan bahwa penghargaan IKD 2026 akan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan. Dengan penerapan standar keinsinyuran yang semakin baik, pembangunan diharapkan tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tetapi juga memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.[SK]