| Jarak pandang warga di Palangka Raya kurang dari 100 meter akibat kabut asap tebal dari kebakaran hutan dan lahan.SUARAPONTIANAK/SK |
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengerahkan 848 tenaga kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan gangguan kesehatan akibat paparan asap dan partikulat hasil pembakaran karhutla.
Berdasarkan situation report Kemenkes yang dirilis Kamis (27/8/2026), karhutla melanda tujuh provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.
Dampak kesehatan mulai terlihat. Sebanyak 123 warga dilaporkan harus menjalani perawatan akibat luka berat. Sementara itu, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif telah mencapai 13.449 kasus yang tersebar di 63 kabupaten/kota.
Kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah bahkan telah mencapai kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menegaskan, karhutla tidak lagi bisa dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan. Paparan asap dan partikulat dapat memicu berbagai gangguan kesehatan sehingga perlindungan masyarakat dan kesiapan fasilitas kesehatan harus menjadi perhatian utama.
“Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, terutama akibat paparan asap dan partikulat. Karena itu, kita perlu memastikan masyarakat terlindungi dan pelayanan kesehatan tetap siap,” ujar Dante dalam media briefing di Kantor Kemenkes, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi yang menghadapi tekanan kualitas udara cukup tinggi. Di Pontianak, angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 328.
Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara yang sangat buruk dan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terlebih bagi masyarakat yang terpapar dalam waktu lama.
Sejumlah daerah lain juga mencatat angka ISPU tinggi. Kabupaten Tebo, Jambi, berada pada angka 287, Barito Selatan 274, Katingan 258, dan Kabupaten Pali 255.
Dante meminta masyarakat yang masuk kelompok rentan mendapatkan perlindungan lebih selama kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah.
Kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penderita asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan.
“Kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus meliputi anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma atau PPOK, serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan,” katanya.
Mengantisipasi peningkatan kasus gangguan kesehatan akibat kabut asap, Kemenkes menyiagakan 1.691 puskesmas, 360 rumah sakit rujukan, dan 87 laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas).
Kesiapsiagaan juga diperkuat melalui layanan Public Safety Center (PSC) 119 di daerah. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah turut mengerahkan logistik kesehatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes telah menyalurkan 432.000 masker, 169 unit oksigen konsentrator, 40.000 pasang sarung tangan medis, 4.900 alat pelindung diri (APD), serta tiga unit air purifier ke sejumlah daerah.
Dukungan pemerintah daerah juga terus diberikan dalam bentuk masker, oksigen konsentrator, tabung Oxycan hingga pemberian makanan tambahan (PMT).
Di tengah kualitas udara yang belum membaik, masyarakat diminta rutin memantau kondisi udara sebelum melakukan aktivitas, terutama kegiatan di luar ruangan.
Warga yang harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker yang sesuai serta pelindung mata. Asupan cairan juga perlu dijaga untuk membantu mempertahankan kondisi tubuh selama terpapar udara berasap.
Masyarakat juga diminta segera mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami keluhan seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, iritasi berat pada mata, atau gangguan kesehatan lainnya yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap.
Penguatan layanan kesehatan dan kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk menekan dampak karhutla, terutama di wilayah yang kualitas udaranya telah berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.[SK]