Kenaikan anggaran tersebut diarahkan terutama untuk mendukung pembangunan jalan, jaringan dan irigasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya Sujiwo dalam pidato Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto pada Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya, Jumat (28/8/2026).
Dalam pidatonya, Sujiwo mengatakan perubahan APBD 2026 disusun di tengah tantangan fiskal daerah dan meningkatnya kebutuhan pembangunan. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penajaman prioritas agar anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata.
“Kita tidak ingin anggaran yang besar secara nominal, tetapi kecil manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu, belanja daerah harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” demikian disampaikan Bupati dalam pidato yang dibacakan Sukiryanto.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kubu Raya diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp44,5 miliar atau 2,8 persen. Pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp1,58 triliun menjadi Rp1,54 triliun.
Di tengah penurunan pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp12,38 miliar atau 4,33 persen menjadi Rp298,61 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan turun Rp56,89 miliar atau 4,37 persen menjadi Rp1,24 triliun. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
Menghadapi tekanan fiskal tersebut, Pemkab Kubu Raya memilih melakukan efisiensi sekaligus mengarahkan anggaran kepada program yang dinilai lebih produktif dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah meningkatkan belanja modal sebesar Rp12,11 miliar atau 10,7 persen. Anggaran belanja modal yang sebelumnya sebesar Rp113,21 miliar naik menjadi Rp125,32 miliar.
Alokasi terbesar belanja modal tersebut diarahkan untuk pembangunan jalan, jaringan dan irigasi.
Kebijakan ini menunjukkan pemerintah daerah tetap menempatkan pembangunan infrastruktur dasar sebagai salah satu prioritas meskipun ruang fiskal Kubu Raya mengalami tekanan akibat penurunan pendapatan transfer.
Sujiwo menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan kualitas pelayanan publik. Efisiensi justru dilakukan dengan mengurangi belanja yang kurang prioritas dan mengalihkan anggaran kepada program yang lebih strategis serta memiliki dampak lebih besar.
“APBD bukan hanya daftar angka penerimaan dan pengeluaran, tetapi harus menjadi alat perjuangan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” tegasnya.
Selain melakukan penyesuaian belanja, Sujiwo juga meminta perangkat daerah yang menangani pajak dan retribusi mengambil langkah-langkah progresif untuk mengejar target pendapatan daerah.
Peningkatan PAD dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, terutama ketika terjadi penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
Seluruh perangkat daerah juga diminta segera merealisasikan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD perubahan. Pelaksanaannya harus tetap berpedoman pada perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui perubahan APBD 2026, Pemkab Kubu Raya berkomitmen menjaga disiplin dan kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan anggaran yang tersedia digunakan secara efektif, efisien dan transparan.
Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut mampu memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar dan penguatan kesejahteraan masyarakat Kubu Raya. [SK]