– Seekor buaya muara berukuran sekitar 4,5 meter berhasil dievakuasi dari area tambak milik warga di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, setelah terjerat jaring. Satwa liar yang selama ini meresahkan warga tersebut kini menjalani rehabilitasi dan observasi di Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak.
Buaya berukuran besar itu diketahui telah beberapa kali muncul di sekitar kawasan tambak warga dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Kehadirannya bahkan diduga pernah menyebabkan hilangnya sejumlah hewan ternak milik warga sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat.
Proses penyelamatan bermula pada 26 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB saat warga melaporkan adanya seekor buaya yang terjerat jaring di tambak milik Romi, warga Desa Jelu Air. Setelah ditemukan, masyarakat secara gotong royong memindahkan buaya tersebut ke area lapang terbuka untuk menghindari risiko terhadap keselamatan warga maupun satwa itu sendiri.
Peristiwa langka tersebut langsung menarik perhatian masyarakat sekitar. Sejumlah warga berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan proses penanganan reptil raksasa yang selama ini dikenal menghuni kawasan perairan sekitar desa.
Menyadari pentingnya penanganan yang tepat terhadap satwa dilindungi tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Jawai Selatan. Informasi selanjutnya diteruskan kepada Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak untuk dilakukan evakuasi dan penanganan lebih lanjut.
Menerima laporan tersebut, Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak segera melakukan koordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait sambil memantau kondisi buaya yang dilaporkan mulai melemah akibat terjerat jaring dalam waktu cukup lama.
Tim yang didampingi praktisi ahli berangkat dari Pontianak dan tiba di Desa Jelu Air pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengumpulan informasi serta pemeriksaan kondisi fisik buaya untuk memastikan satwa tersebut dapat dievakuasi dengan aman.
Sesuai prosedur penyelamatan satwa liar, tim melakukan pemeriksaan kesehatan awal, mengevaluasi luka yang dialami, serta memastikan kondisi buaya cukup stabil untuk dipindahkan. Setelah itu, petugas mengikat ulang tubuh buaya menggunakan teknik khusus yang lebih aman guna mencegah cedera tambahan selama proses transportasi.
Usai proses evakuasi, buaya muara tersebut dibawa ke Tempat Penampungan Sementara Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak untuk menjalani rehabilitasi dan observasi lanjutan.
Pada 28 Juli 2026, dokter hewan Sealife Indonesia, drh. Maulid Dio Suhendro, melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap satwa tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi umum buaya masih cukup baik dengan sistem pernapasan yang berfungsi normal dan aktivitas kantung pernapasan yang masih berjalan dengan baik.
Namun demikian, tim medis menemukan beberapa kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut, di antaranya kerusakan pada mata kanan, luka gesekan pada kaki depan dan belakang, serta nekrosis atau kematian jaringan pada kaki kiri yang diduga disebabkan trauma akibat jeratan jaring maupun proses penangkapan.
“Secara umum, kondisi kesehatannya cukup baik, namun masih dalam tahap observasi. Selama proses rehabilitasi akan kita pantau lebih lanjut,” ujar Maulid Dio.
Sementara itu, anggota Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak, Yuda Saniswan, mengatakan keberhasilan penyelamatan buaya tersebut merupakan hasil kolaborasi yang baik antara masyarakat, aparat pemerintah, dan tenaga medis satwa dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar.
“Selama rehabilitasi akan kita pantau perkembangannya. Secara umum kondisi kesehatannya baik, namun ada sedikit luka di beberapa bagian tubuh,” katanya.
Yuda mengungkapkan, dengan masuknya buaya dari Desa Jelu Air tersebut, jumlah buaya yang saat ini menjalani rehabilitasi di Balai PK Pontianak bertambah menjadi 11 ekor. Menariknya, buaya sepanjang 4,5 meter itu merupakan individu terbesar yang pernah ditangani oleh Balai PK Pontianak.
Sebelumnya, buaya yang direhabilitasi di fasilitas tersebut memiliki ukuran antara 1,2 meter hingga 4,2 meter. Ukuran yang jauh lebih besar membuat proses evakuasi dan penanganannya membutuhkan perhatian khusus dari tim penyelamat.
Balai PK Pontianak memastikan kondisi buaya akan terus dipantau secara berkala selama masa rehabilitasi. Setelah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat berdasarkan hasil observasi serta rekomendasi tim ahli, satwa tersebut akan dipertimbangkan untuk dikembalikan ke habitat alaminya sebagai bagian dari upaya konservasi satwa liar yang dilindungi. [SK]
.jpeg)