Pontianak (Suara Pontianak) – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa pemahaman mengenai keprotokolan dan komunikasi publik menjadi kompetensi penting yang wajib dimiliki seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Menurutnya, kedua aspek tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta penyebarluasan informasi pembangunan di era digital.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Forum Konsultasi Publik Sekretariat Daerah Kota Pontianak.SUARAPONTIANAK/SK
Pernyataan tersebut disampaikan Amirullah saat membuka Forum Konsultasi Publik Sekretariat Daerah Kota Pontianak yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026).
Dalam sambutannya, Amirullah menekankan bahwa keprotokolan bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Bagian Protokol semata, melainkan harus dipahami oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, hampir setiap kegiatan pemerintahan memiliki unsur keprotokolan yang harus dijalankan sesuai aturan dan etika yang berlaku.
“Hal-hal sederhana terkait keprotokolan harus kita pahami. Bagaimana tata acara sebuah kegiatan, urut-urutan kegiatan, penyambutan tamu, ketepatan waktu, sampai dress code, itu tidak terlepas dari keprotokolan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai agenda pemerintahan yang melibatkan kepala daerah, pejabat pemerintah provinsi dan pusat, hingga tamu dari luar negeri membutuhkan penerapan tata protokol yang baik agar kegiatan berlangsung tertib, efektif, dan mencerminkan profesionalisme institusi pemerintah.
Karena itu, seluruh ASN dan OPD diharapkan memahami dasar-dasar keprotokolan, mulai dari tata cara penyelenggaraan acara, etika menerima tamu, hingga pengaturan agenda kegiatan resmi.
“Pengetahuan ini harus dimiliki oleh kawan-kawan di seluruh OPD. Bagaimana memperlakukan tamu, bagaimana menyiapkan acara, semuanya perlu dipahami,” katanya.
Selain keprotokolan, Amirullah juga menyoroti pentingnya kemampuan komunikasi publik yang efektif di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media digital. Menurutnya, pemerintah daerah dituntut mampu menyampaikan informasi pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai kebijakan secara tepat, akurat, serta mudah dipahami masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan melalui media sosial maupun platform digital kini memiliki jangkauan yang sangat luas, bahkan melampaui batas wilayah administratif Kota Pontianak.
“Informasi yang kita sampaikan melalui media sosial tidak hanya dibaca di lingkup administrasi Kota Pontianak, tetapi seluruh dunia bisa mengakses informasi itu,” ungkapnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya proses verifikasi sebelum suatu informasi dipublikasikan kepada masyarakat. Pemerintah harus memastikan seluruh data dan fakta yang disampaikan telah melalui proses pengecekan yang akurat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Dalam mengkomunikasikan juga ada aturan, tata cara, dan kaidahnya. Tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi harus ada mekanisme check and balance. Dicek dulu, benar atau tidak, baru diinformasikan,” tegas Amirullah.
Menurutnya, strategi komunikasi yang digunakan pemerintah juga harus disesuaikan dengan target audiens yang ingin dicapai. Informasi yang ditujukan kepada masyarakat lokal tentu memerlukan pendekatan berbeda dibandingkan informasi yang dipublikasikan untuk tingkat nasional maupun internasional.
“Apakah informasi itu untuk warga Kota Pontianak saja, untuk seluruh Indonesia, atau untuk mempublikasikan Pontianak ke dunia, cara menyampaikannya tentu berbeda,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amirullah juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan terbuka terhadap berbagai masukan, termasuk dari kalangan media massa yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, media memiliki jangkauan yang luas serta perspektif yang beragam sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat kualitas komunikasi publik pemerintah.
“Masukan dari media sangat penting, karena jangkauan media lebih lebar dan sudut pandangnya tentu dari perspektif media. Kalau kami dari pemerintahan, sudut pandangnya sebagai pelaksana pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Amirullah berharap penguatan kapasitas ASN dalam bidang keprotokolan dan komunikasi publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah sekaligus memperkuat citra positif Kota Pontianak di mata masyarakat.
“Dari informasi-informasi ini diharapkan tersebar informasi positif dan optimisme tentang Kota Pontianak yang terus membangun, tumbuh, dan berkembang,” pungkasnya.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Penguasaan keprotokolan dan komunikasi publik dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.[SK]