Puslabfor Polda Kalbar Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Sungai Pinyuh, Kerugian Ditaksir Capai Rp45 Miliar

Editor: Admin author photo

Tim Puslabfor Polda Kalbar olah TKP kebakaran yang menghanguskan 18 ruko di Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (10/6/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Mempawah (Suara Pontianak) – Upaya mengungkap penyebab kebakaran hebat yang meluluhlantakkan kawasan Pasar Sungai Pinyuh terus dilakukan. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Kalimantan Barat turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan 18 unit rumah toko (ruko) di Jalan Pasar Pagi RT 001/RW 005, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (10/6/2026).

Pemeriksaan forensik tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan guna mengungkap secara pasti penyebab kebakaran besar yang terjadi pada Selasa (9/6/2026) malam dan mengakibatkan kerugian material miliaran rupiah.

Tim Puslabfor yang dipimpin PS Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Kalbar, AKP Adam Widjaya, melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation atau investigasi berbasis ilmiah. Metode ini diterapkan untuk memastikan setiap temuan di lokasi kejadian dapat dianalisis secara objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Turut mendampingi kegiatan tersebut Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana, Paur Identifikasi Polres Mempawah Aiptu Hadi Sudiarto, Sekretaris Yayasan Tri Dharma Hermawan Lim, para pemilik ruko yang terdampak, serta sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran.

Dalam proses penyelidikan, tim melakukan serangkaian tahapan mulai dari apel persiapan, pemeriksaan saksi, pengamatan lokasi kejadian, analisis barang bukti, hingga identifikasi titik-titik yang diduga menjadi sumber awal munculnya api.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, dugaan sementara menunjukkan api pertama kali muncul dari bagian plafon pintu sebelah timur ruko nomor 34 dan nomor 35. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik yang kemudian menjalar dengan cepat ke bangunan lain di kawasan pertokoan yang berdempetan.

Meski demikian, aparat kepolisian menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Seluruh temuan di lapangan akan dianalisis lebih lanjut dan dicocokkan dengan keterangan para saksi guna memperoleh kesimpulan yang akurat terkait sumber serta penyebab kebakaran.

Peristiwa kebakaran yang melanda salah satu pusat perdagangan terbesar di Kecamatan Sungai Pinyuh tersebut menyebabkan kerusakan yang sangat besar. Sebanyak 18 unit ruko beserta seluruh barang dagangan dan perlengkapan usaha di dalamnya dilaporkan hangus terbakar.

Selain melumpuhkan aktivitas ekonomi para pedagang, musibah tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp45 miliar.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama instansi terkait terus bergerak memberikan bantuan dan pendampingan kepada para korban yang kehilangan tempat usaha maupun sumber mata pencaharian akibat musibah tersebut.

Kebakaran Pasar Sungai Pinyuh menjadi salah satu peristiwa kebakaran terbesar yang terjadi di Kabupaten Mempawah dalam beberapa tahun terakhir. Di balik puing-puing bangunan yang tersisa, para pedagang kini berharap proses penyelidikan segera tuntas dan langkah pemulihan dapat segera dilakukan agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali bangkit.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play