Pemprov Kalbar Siapkan Penataan 50 Desa, Harisson Tekankan Kemandirian Desa

Editor: Admin author photo

Rapat Fasilitasi Kabupaten/Kota dan Desa dalam rangka Penataan Desa Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson di salah satu Hotel di Pontianak, Rabu (17/6/2026)..SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong percepatan penataan desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memperkuat kemandirian masyarakat di wilayah pedesaan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Fasilitasi Kabupaten/Kota dan Desa dalam rangka Penataan Desa Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, di Pontianak, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, kepala desa, penjabat kepala desa persiapan, serta perangkat desa yang terlibat dalam proses penataan dan pembentukan desa baru.

Rapat fasilitasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa agar proses penataan desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Harisson mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan DPMD Provinsi Kalimantan Barat, terdapat 50 desa yang direncanakan untuk ditata pada tahun 2026.

“Kita mendapat laporan bahwa ada 50 desa yang akan ditata. Tentunya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung permintaan dari kabupaten, kota, dan desa yang ingin membentuk desa baru,” ujarnya.

Namun demikian, Harisson menegaskan bahwa semangat pembentukan desa baru tidak boleh hanya berorientasi pada perolehan dana desa. Menurutnya, desa yang dimekarkan harus memiliki kesiapan sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, serta kemampuan mengelola potensi yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa paradigma pembangunan desa saat ini telah mengalami perubahan signifikan dibandingkan masa lalu.

“Dulu sebelum ada dana desa, setiap bupati berkunjung ke desa, ajudannya bisa memikul banyak proposal dari masyarakat. Sekarang berbeda, karena desa sudah memiliki dana untuk membangun wilayahnya sendiri,” jelasnya.

Meski demikian, Harisson mengingatkan bahwa kondisi fiskal nasional saat ini sedang mengalami penyesuaian. Pemerintah pusat melakukan pengaturan kembali terhadap dana transfer ke daerah karena sebagian anggaran dialokasikan untuk mendukung program-program strategis nasional.

Karena itu, desa diharapkan tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer pemerintah, melainkan mulai mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki.

“Saya ingin bapak dan ibu memahami kondisi sekarang. Jangan terlalu berharap hanya pada dana desa. Yang lebih penting adalah bagaimana desa mampu mengelola sumber daya alam dan potensi yang dimiliki untuk menjadi sumber pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurut Harisson, desa yang ingin dimekarkan harus memiliki visi pembangunan jangka panjang dan optimisme untuk berkembang secara mandiri. Potensi ekonomi, sumber daya alam, serta kemampuan membangun kegiatan produktif harus menjadi fondasi utama dalam pembentukan desa baru.

“Yang kami harapkan, bapak dan ibu sudah memiliki gambaran ke depan. Bahwa desa yang dibentuk nanti mampu mengelola sumber daya alamnya, membangun infrastruktur, menciptakan kegiatan ekonomi, dan mensejahterakan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kepala desa,” tuturnya.

Selain mendorong pembentukan desa baru, Pemprov Kalbar juga menekankan pentingnya peningkatan status desa berdasarkan Indeks Desa. Desa-desa yang masih berstatus berkembang diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitasnya hingga menjadi desa maju bahkan desa mandiri.

“Kita berharap desa-desa yang masih berkembang benar-benar dimantapkan. Potensi-potensi yang ada harus bisa ditampilkan dan dikelola dengan baik sehingga pemerintah melihat bahwa desa tersebut layak menjadi desa maju bahkan desa mandiri,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Harisson juga mengingatkan agar pembentukan desa baru tidak berujung pada ketergantungan terhadap bantuan pemerintah daerah.

“Jangan sampai sekarang optimis ingin menjadi desa baru, tetapi setelah ditetapkan justru kepala desanya merengek ke sana kemari, meminta ini dan itu. Jangan sampai begitu,” tegasnya yang disambut tawa para peserta.

Ia menekankan bahwa desa yang telah dimekarkan harus mampu menunjukkan kemajuan melalui inovasi, kreativitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kalau nanti ditetapkan menjadi desa baru, memang harus benar-benar maju. Dikawal oleh kepala desa, perangkat desa, dan BPD dengan semangat inovasi. Jangan sampai setelah menjadi desa justru malah tambah mundur,” tegasnya.

Melalui rapat fasilitasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap proses penataan desa pada tahun 2026 dapat berjalan efektif dan menghasilkan desa-desa baru yang mandiri, berdaya saing, serta mampu menjadi motor penggerak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya masing-masing.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play