Kalbar Masuk Enam Besar Nasional, Ria Norsan Tegaskan Pengelolaan Keuangan Harus Berdampak bagi Masyarakat

Editor: Admin author photo

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengikuti agenda validasi dan klarifikasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 melalui Zoom Meeting di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut tercermin saat Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Sekretaris Daerah Harisson serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait mengikuti agenda Validasi dan Klarifikasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 melalui Zoom Meeting di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Kalimantan Barat sebagai salah satu daerah yang mengikuti proses validasi dan klarifikasi IPKD. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya karena Provinsi Kalimantan Barat telah terpilih menjadi salah satu daerah untuk validasi dan klarifikasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025,” ujar Norsan.

Berdasarkan hasil pengukuran sementara, Provinsi Kalimantan Barat berada di peringkat keenam nasional dalam proses validasi IPKD. Capaian tersebut menjadi indikator positif atas upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemprov Kalbar terus menghadirkan berbagai inovasi, terutama pada sektor penerimaan daerah melalui optimalisasi pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berbagai terobosan dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Inovasi tersebut antara lain layanan Samperin Langsung yang dikembangkan UPT PPD Pontianak Wilayah I dengan mendatangi langsung wajib pajak, layanan pembayaran PKB bagi masyarakat di wilayah terpencil, pembayaran PKB tahunan secara daring yang disertai pengantaran dokumen lunas ke alamat wajib pajak, hingga optimalisasi layanan mobil Samsat Keliling di wilayah Mempawah, Ketapang, dan Sintang.

Selain itu, Pemprov Kalbar juga mengembangkan program Samsat Go Kecamatan (GOKATAN) yang memberikan kemudahan akses pembayaran PKB melalui layanan jemput bola hingga ke berbagai kecamatan di wilayah Kalimantan Barat.

Ria Norsan menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari tertib administrasi, tetapi juga dari sejauh mana anggaran yang dikelola mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kelolalah keuangan itu dengan hati dan rasa serta sebaik mungkin, sehingga keuangan tersebut bernilai dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tegasnya.

Pada dimensi pertama pengukuran IPKD, penilaian difokuskan pada kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, meliputi sinkronisasi nomenklatur program antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD, termasuk kesesuaian pagu anggaran pada setiap tahapan perencanaan pembangunan.

Sementara itu, Tim Validator dan Klarifikasi IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang terdiri dari Dr. T.R. Fahsul Falah, Dr. Saring Suhendro, serta Bimo dari unsur media, memberikan apresiasi atas kehadiran langsung Gubernur Kalimantan Barat dalam agenda tersebut.

Menurut tim validator, keterlibatan langsung kepala daerah menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pengelolaan APBD yang semakin baik.

“Komitmen Bapak Gubernur yang hadir langsung dalam proses validasi dan klarifikasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Barat tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola dan hasil pembangunan,” ungkap tim validator.

Tim validator juga menilai berbagai inovasi yang dilakukan Pemprov Kalbar menunjukkan arah yang positif dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah. Upaya tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan APBD di Kalimantan Barat tidak hanya berjalan secara tertib dan akuntabel, tetapi juga terus berkembang untuk mendukung pembangunan yang berkualitas serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play